Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Mediasi Virgoun dan Inara Rusli Ditunda karena Keduanya Tak Hadir

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Istri penyanyi Virgoun, Inara Rusli dalam konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang mediasi antara penyanyi Virgoun dan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (31/5/2023) ditunda.

Penundaan sidang ini lantaran Inara Rusli sebagai penggugat dan Virgoun sebagai tergugat tidak hadir.

Kedua pihak hanya dihadiri tim kuasa hukum masing-masing.

Baca juga: Virgoun Datang ke Pengadilan Agama tetapi Tidak Turun dari Mobil

"Keduanya tak hadir, sidang ditunda dan digelar kembali 7 Juni dengan pemanggilan kedua belah pihak baik penggugat maupun klien saya Virgoun," kata kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara juga menyatakan penundaan tersebut.

Alhasil hanya dilakukan pemeriksaan berkas.

Baca juga: Belajar dari Pernikahannya dengan Virgoun, Inara Kini Lebih Selektif Memilih Pasangan

"Pada hari ini kami memenuhi sidang pertama yaitu pemeriksaan surat kuasa. Sudah di-approve oleh majelis hakim surat kuasa kami," ucap Arjana Bagaskara.

Sebenarnya Virgoun datang ke Pengadilan Agama Jakarta Barat tetapi ia tidak turun dari mobil setelah mengetahui Inara tidak hadir.

Informasi ini diungkapkan oleh Wijayono usai sidang sehingga kedatangan Virgoun tidak terekam kamera media.

Baca juga: Sidang Mediasi dengan Virgoun Hari Ini, Inara Rusli Dipastikan Tak Hadir

Sebelumnya, gugatan cerai didaftarkan Virgoun ke PA Agama pada 4 Mei 2023.

Namun, ia kemudian mencabut gugatannya karena ingin menambahkan poin gugatan soal hak asuh anak.

Inara Rusli lalu berbalik mendaftarkan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023) dan sudah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi