Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pelaku Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap, Korban Rugi hingga Rp 20,3 Juta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Polisi menggelar jumpa pers tentang empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

KOMPAS.com - Polisi telah menangkap empat orang sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay berinisial MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35).

Adapun keuntungan yang diambil para pelaku tersebut dari korban sekitar Rp 20,3 juta.

Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay

"Total Kerugian dari ketiga korban Sebesar Rp 20,3 juta," kata Auliansyah dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keuntungan puluhan juta rupiah itu dibagi-bagi oleh para tersangka dengan jumlah yang tidak sama rata.

"Dari keseluruhan uang yang dikirimkan korban kepada pelaku masing-masing mendapatkan bagian saudara MS mendapat bagian Rp 18 juta. Saudara MHH 1,5 juta, tersangka AB Rp 500 ribu, dan tersangka A mendapat uang Rp 350 ribu," tutur Auliansyah.

Baca juga: Dituding Jual Tiket Konser Coldplay dengan Harga Dua Kali Lipat, Lycie Joanna: Enggak Ya

Tersangka AB dan A mengaku hanya mendapat ratusan ribu dari hasil penipuan tiket konser Coldplay.

Namun, tersangka A tetap dijerat Pasal yang sama karena berperan membuat akun dompet elektronik untuk melancarkan aksi penipuan.

"Saudara A juga membuat akun E-walet dengan akun dana, atas nama A. Dan akun dana tersebut, itu dapat dilakukan tunai lewat BRI Link," ujar Auliansyah.

Baca juga: Bukan 100 Tiket, Lycie Joanna Ungkap Kronologi Dapat Banyak Tiket Konser Coldplay untuk Dijual Lagi

Pengungkapan kasus kali ini merupakan hasil pengembangan dari laporan korban inisial ID pada 22 Mei 2023 lalu.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45A Ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik engan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan/atau denda Rp 1 Miliar.

Sebagai informasi, Coldplay dijadwalkan hadir dalam konser bertajuk Music of The Spheres di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta Pusat pada 15 November 2023.

Baca juga: Puteri Indonesia Intelegensia 2019 Lycie Joanna Klarifikasi soal Jual Tiket Konser Coldplay

Ini merupakan konser pertama Coldplay di Jakarta. Banyak penggemar yang menanti kehadiran Chris Martin dan kawan-kawan di Jakarta.

Antusiasme fans yang ikut dalam war tiket konser Coldplay ramai terlihat di media sosial.

Banyak penggemar yang memilih cuti demi bisa ikut war tiket konser Coldplay hingga menggunakan jasa calo agar pasti mendapatkan tiket konser tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi