Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kondisi Terkini Rebecca Klopper Setelah Minta Maaf karena Video Syur Mirip Dirinya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Rebecca Klopper didampingi Fadly Faisal menghadiri konferensi pers di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Rebecca meminta maaf kepada publik soal video syur 47 detik mirip dirinya.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin, mengungkap kondisi terkini kliennya setelah disangkutpautkan dalam video syur mirip dia yang viral di media sosial.

Rebecca diketahui telah membuat permintaan maaf secara terbuka atas perkara video tersebut.

"Alhamdulillah ya, Becca sudah lebih kuat, berani dan sudah mulai bisa keluar, berinteraksi. Kami juga memberikan semangat, ini kemauan dari klien kami langsung yang memang ingin melakukan jumpa pers, kami mendukungnya," kata Sandy Arifin dalam konferensi pers di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Permintaan Maaf Rebecca Klopper soal Video Syur dan Kehadiran Fadly Faisal

Sementara, Sandy Arifin memastikan proses hukum bagi Rebecca Klopper tentang kasus video syur masih terus diproses di kepolisian.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Untuk perkembangan laporan, kami sudah menyiapkan beberapa saksi, beberapa bukti, dan capture link yang sudah dikumpulkan," ujar Sandy.

"Jadi tinggal mengikuti proses yang sedang berjalan, kami tinggal menunggu informasi lebih lanjut apabila ada panggilan resmi kami akan hadir secara kooperatif," lanjutnya.

Baca juga: Rebecca Klopper Tersangkut Kasus Video Syur, Fadly Faisal Tetap Dukung dan Hampir Tiap Hari Menemani

Ke depannya, Rebecca akan meminta pendampingan psikolog dan Komnas Perempuan guna meminta bantuan.

"Dalam waktu dekat kami juga akan ke Komnas Perempuan, sementara seperti itu dulu," jelas Sandy Arifin.

Sebelumnya, polisi telah menerima laporan dari Rebecca terkait dugaan penyebaran video syur yang dilakukan pemilik akun media sosial dedekgemes @dedekugem.

Baca juga: Video Syur Mirip Dirinya Tersebar, Rebecca Klopper Minta Doa agar Dikuatkan

Laporan itu telah dibuat dan didaftarkan oleh Rebecca melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin dengan nomor laporan LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Dalam laporan tersebut, pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi