Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah Dilanjutkan Hari Ini Setelah Ditunda Pekan Lalu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Aktor Ari Wibowo selesai sidang mediasi perceraian dengan Inge Anugrah, didampingi tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian aktor Ari Wibowo dan Inge Anugrah akan digelar hari ini, Senin (12/6/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang kali ini melanjutkan sidang yang ditunda pekan lalu dengan agenda pembacaan gugatan.

Pekan lalu, Ari Wibowo dan Inge Anugrah sama-sama tidak hadir sehingga hanya diwakili tim kuasa hukum masing-masing.

Baca juga: Inge Anugrah Diberi Pekerjaan oleh Dokter Richard Lee, Jadi Direktur Marketing

Sidang sebelumnya ditunda karena majelis hakim menganggap gugatan saat ini berbeda dengan gugatan awal yang didaftarkan Ari pada April lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan gugatan yang diajukan Ari adalah adanya kehadiran orang ketiga yang menjadi latar belakang permohonan perceraian.

Ari menuding Inge berselingkuh sejak 2022.

Baca juga: Terungkap Alasan Inge Serahkan Hak Asuh Anak, Sebut Ari Wibowo Minta Tanggung Semua Kebutuhan

“Sidang hari ini (5 Juni) membutuhkan dokumen asli dari penasihat hukum sebelumnya, yaitu gugatan yang pernah didaftarkan sebelum sidang-sidang ini dimulai. Perubahan gugatan yang harus kami serahkan dan gugatan asli yang pertama diregistrasi,” kata Ricky Saragih saat itu.

Oleh sebab itu, Ricky Saragih dan tim diminta menyiapkan berkas tersebut dalam waktu seminggu untuk diserahkan di sidang Senin (12/6/2023).

Hingga pukul 10.30 WIB sidang lanjutan belum dimulai.

Ari dan Inge juga belum terlihat, hanya kuasa hukum mereka yang sudah hadir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi