JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Ari Wibowo sudah menyiapkan bukti terkait tudingan kepada Inge Anugrah bahwa ada orang ketiga yang menjadi penyebab perceraian.
Namun karena tudingan ini masuk materi pokok perkara dan sidang tertutup, maka kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih, enggan menuturkan lebih jelas.
Baca juga: Ari Wibowo dan Inge Anugrah Tak Hadiri Sidang Cerai Lanjutan
"Pada intinya adalah penyebab dari perceraian ini karena ada pihak ketiga. Jadi, itu siapa, kejadiannya seperti apa, di mana kejadiannya, kapan, itu nanti kita lihat di (sidang) pembuktian," kata Ricky Saragih usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Ricky mengatakan siap memaparkan bukti tersebut di sidang pembuktian yang baru berlangsung tiga pekan lagi, tepatnya tanggal 10 Juli.
Ricky membenarkan ada bukti percakapan soal orang ketiga tersebut.
Baca juga: Tanggapan Rafael Tan Dituding Jadi Orang Ketiga Rumah Tangga Ari Wibowo dan Inge
"Bukti-buktinya itu nanti di persidangan ya. Ada (bukti) komunikasi," ucap Ricky Saragih.
Saat mendaftarkan gugatan cerai bersama kuasa hukum yang lama pada April lalu, Ari tidak memasukkan poin adanya orang ketiga.
Poin orang ketiga ini baru ditambahkan saat sidang pekan lalu, Senin (5/6/2023).
Namun saat itu sidang ditunda karena isi gugatan berbeda dan majelis hakim meminta kuasa hukum Ari untuk menyiapkan berkas perubahan gugatannya.
Ari menyebut orang ketiga ini sudah muncul sejak 2022 yang membuatnya dan Inge jadi sering bertengkar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.