Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Inge Anugrah Bantah Ada Orang Ketiga hingga Ari Wibowo Siap Buktikan di Pengadilan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Aktor Ari Wibowo selesai sidang mediasi perceraian dengan Inge Anugrah, didampingi tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pembacaan gugatan cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah yang pada 5 Juni 2023 tertunda dilanjutkan pada Senin (12/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pembacaan gugatan dilakukan setelah mediasi gagal berbuah hasil.

Selain itu, tim kuasa hukum Ari Wibowo juga menyerahkan berkas perubahan gugatan dengan poin adanya orang ketiga.

Baca juga: Bahagia Diangkat Jadi Direktur Marketing, Inge Sebut Ari Wibowo Belum Mengetahuinya

1. Ari Wibowo dan Inge Anugrah tidak hadir

Ari dan Inge tak menghadiri sidang lanjutan ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ari diwakili kuasa hukumnya, Ricky Saragih dan Inge diwakili Sapar Sujud.

"Hari ini Ari tidak datang, karena memang tidak wajib kan. Setelah mediasi kemarin, untuk selanjutnya, itu para penasihat hukum yang bekerja," tutur Ricky Saragih.

Sedangkan Inge ada kegiatan pada waktu bersamaan.

Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan Inge Anugrah Naik Taksi Online Selama Proses Cerai dari Ari Wibowo

"Inge enggak bisa hadir ada acara yang enggak bisa ditinggal," ungkap Sapar Sujud.

Sidang hanya berlangsung sekitar 15 menit.

2. Ari Wibowo Siap serahkan bukti orang ketiga

Ricky Saragih menegaskan, penyebab perceraian Ari dengan Inge adalah kehadiran orang ketiga.

"Jadi, itu siapa, kejadiannya seperti apa, di mana kejadiannya, kapan, itu nanti kita lihat di (sidang) pembuktian," kata Ricky Saragih.

Pihaknya telah menyiapkan bukti untuk dibuka di sidang pembuktian, tanggal 10 Juli nanti.

Baca juga: Ari Wibowo Tuding Ada Orang Ketiga, Kuasa Hukum Inge Anugrah Tantang Buktikan di Sidang

"Bukti-buktinya itu nanti di persidangan ya. Ada (bukti) komunikasi," ucap Ricky Saragih.

3. Pihak Inge Anugrah Tantang Ari Wibowo

Menanggapi tudingan adanya orang ketiga dari Ari, Sapar Sujud mengatakan Inge sudah membantahnya.

Sapar minta tudingan itu dibuktikan di persidangan.

"Dari Inge sendiri sudah mengatakan kepada kami bahwa pihak ketiga itu tidak benar karena itu saya sebagai kuasa hukumnya meminta dibuktikan di pengadilan," kata Sapar Sujud.

Baca juga: Ari Wibowo Siapkan Bukti Adanya Orang Ketiga Inge Anugrah di Persidangan

Sapar Sujud menjelaskan bahwa tudingan Ari masih sebatas adanya pihak ketiga, bukan selingkuh.

"Kalau bilang selingkuh itukan sudah pidana karena baru pihak ketiga, saya minta dibuktikan nanti tuduhannya itu," tutur Sapar Sujud.

4. Inge Anugrah naik taksi online

Sapar menjawab isu Inge naik taksi online ketika bepergian selama masa proses perceraiannya.

"Informasi dari beliau seperti itu," ucap Sapar Sujud.

Baca juga: Ari Wibowo dan Inge Anugrah Tak Hadiri Sidang Cerai Lanjutan

Meski tengah mengurus perpisahan, Inge masih tinggal satu atap dengan Ari.

Namun, Inge mengaku tidak memiliki harta apa pun karena ia tidak pernah bekerja selama 15 tahun belakangan dan ada perjanjian pranikah tentang pemisahan harta.

Sidang berikutnya beragendakan pemberian jawaban tergugat dan berlangsung secara e-court pada Senin (19/6/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi