Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Terungkap Isi Perubahan Gugatan Ari Wibowo, Salah Satunya soal Harta Bersama

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @inge_anugrah
Inge Anugrah dan Ari Wibowo
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona mengungkap isi perubahan gugatan yang diajukan Ari Wibowo.

Ada beberapa perubahan dalam isi gugatan Ari, salah satunya adalah Ari menegaskan terkait harta bersama.

"Mengenai harta bersama, Pak Ari tegaskan bahwa bu Inge tidak boleh menuntut," kata Petrus dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Lebih lanjut Petrus mengatakan bahwa dalam isi perubahan tersebut, Ari menegaskan tentang harta miliknya.

"Pak Ari menegaskan lagi dalam perubahannya, bahwa untuk harta, tidak boleh diutak atik lagi, karena itu punya dia. Perubahan gugatannya itu," ujar Petrus.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Bahagia Diangkat Jadi Direktur Marketing, Inge Sebut Ari Wibowo Belum Mengetahuinya

Tak adanya tuntutan harta gana-gini karena perjanjian pranikah antara Ari dan Inge. Serta seluruh harta yang didapat setelah menikah atas nama Ari Wibowo.

"Memang ada rezeki, berkat dari Tuhan tetapi semuanya atas nama Pak Ari (Wibowo). Iya (ada perjanjian pranikah)," kata Petrus.

Selain soal harta, Petrus juga mengungkap tentang dimasukkannya dugaan adanya pihak ketiga dalam perubahan gugatan.

"Bahwa dasar perceraian karena pihak ketiga, tapi ini baru narasi, belum ada pembuktian," ucap Petrus.

Baca juga: Tanggapan Rafael Tan Dituding Jadi Orang Ketiga Rumah Tangga Ari Wibowo dan Inge

"Pembuktian kan harus dengan keterangan saksi. Saksi siapa yang ngomong tentang peristiwa itu, dimana peristiwa, kapan peristiwa, bagaimana kejadian. Itu belum ada penjelasan," lanjutnya.

Dalam perubahan gugatan itu, Ari juga mengubah tentang perwalian anak serta izin bertemu.

Sebelumnya, Ari meminta hak perwalian anak dan hanya memperbolehkan Inge menemui anak-anak atas seizinnya.

Tapi dalam perubahan gugatan ini, Ari dan Inge akan bersama-sama menjadi wali dan membebaskan Inge bertemu anak-anak.

"Perubahan ketiga, Pak Ari bersama Bu Inge boleh menjadi wali dan kalau bertemu tidak perlu izin, tapi pemberitahuan saja," ucap Petrus.

Ari Wibowo diketahui mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah, ke PN Jakarta Selatan pada 3 April 2023.

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 324/Pdt. G/2023/PN. Ari Wibowo dan Inge memutuskan berpisah setelah sudah menjalin rumah tangga selama 17 tahun. Keduanya sudah mempunyai dua anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi