Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Respons Citra Kirana Usai MA Tetapkan Rezky Aditya Ayah Biologis Kekey

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Citra Kirana dan Rezky Aditya saat konferensi pers sebelum memulai resepsi pernikahan di Hote Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (8/12/2019)
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Citra Kirana pastikan rumah tangganya tak akan goyah meskipun Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Rezky Aditya.

Untuk diketahui, dengan ditolaknya kasasi Rezky Aditya, Mahkamah Agung menetapkan Kekey sebagai anak biologis Rezky.

Tak terusik dengan putusan tersebut, Citra Kirana mengaku akan tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Rezky Aditya.

"Dari putusan Mahkamah Agung, InsyaAllah itu tidak akan mengubah apapun dalam keluarga saya," kata Citra dikutip dari YouTube Ciky Citra Rezky.

Baca juga: Suara Bergetar Tanggapi Persoalan Rezky Aditya, Citra Kirana: Terasa Berat untuk Saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Citra mengaku saat ini dirinya mendukung suaminya untuk melakukan tes DNA atas putri Wenny Ariani.

"Justru saya sangat mendukung suami saya untuk melakukan tes DNA untuk memutus keraguan," ucap Citra yang kemudian terdiam.

Lebih lanjut Citra meminta agar semua orang ikut mendoakan keutuhan rumah tangganya dengan Rezky Aditya yang kini telah dikaruniai seorang putra.

"Untuk kedepannya, mohon doakan keluarga kami, agar saya, suami saya mas Rezky bisa terus menjalani kehidupan rumah tangga kami dengan kuat, dengan sabar," ujar Citra.

Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Kuasa Hukum Rezky Aditya Sebut Ada Kejanggalan

"Dan saya selalu ingat pesan tante Ana (pengacara Rezky), bahwa setiap rumah tangga pasti ada permasalahan, tergantung bagaimana kita saling menguatkan dan bagaimana mengambil hikmah," sambungnya.

Sebelumnya, Citra dengan suara bergetar mengungkap perasaannya terkait kasus yang dihadapi Rezky Aditya.

"Saya selama ini berusaha untuk bersabar dan kuat untuk menghadapi masalah ini," kata Citra.

"Meskipun itu memang terasa berat untuk saya," tuturnya dengan suara bergetar.

Sebagai informasi, Mahkamah Agung menolak kasasi Rezky Aditya pada 23 Mei 2023.

Dengan demikian, keputusan MA memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan Rezky Aditya adalah ayah kandung atau biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani.

Pihak yang mengajukan gugatan atau kasasi dalam hal ini adalah Rezky Aditya Drajatmoko, sementara Wenny Ariani Kusumawardani menjadi pihak yang dituntut.

Dengan adanya keputusan ini, polemik atas siapa ayah kandung atau biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani berakhir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi