Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bantah Minta Tes DNA Diam-diam, Ini Penjelasan Pihak Rezky Aditya

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Ciky Citra Rezky
Ana Sofia, kuasa hukum Rezky Aditya
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Bantah menginginkan tes DNA dilakukan secara diam-diam, kuasa hukum aktor Rezky Aditya, Ana Sofia Yuking beri penjelasan.

Baik Rezky maupun Citra Kirana menegaskan bahwa mereka tidak pernah menolak dilakukannya tes DNA.

"Saya secara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan tes DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," kata Rezky dikutip dari YouTube Ciky Citra Rezky.

"Sekali lagi saya sampaikan, apabola pihak penggugat ingin melakukan tes DNA, silakan menghubungi kuasa hukum saya ibu Ana untuk membicarakan teknis dan pelaksanaannya," lanjutnya.

Baca juga: Suara Bergetar Tanggapi Persoalan Rezky Aditya, Citra Kirana: Terasa Berat untuk Saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ana Sofia kemudian menjelaskan kabar yang menyebut pihak Rezky ingin tes DNA dilakukan secara diam-diam.

Menurutnya itu sangat tidak mungkin, karena tes DNA pada anak dibawah umur hanya bisa dilakukan atas seizin dan sepengetahuan ibu kandungnya.

"Tes DNA tidak mungkin dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan penggugat sebagai ibunya, dan atau tanpa kehadiran penggugat sebagai ibunya," kata Ana.

"Sebagaimana yang selama ini digambarkan penggugat bahwa kami ingin tes DNA diam-diam, tentu itu sesuatu yang tidak mungkin," lanjutnya.

Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Kuasa Hukum Rezky Aditya Sebut Ada Kejanggalan

Hanya saja memang pihak Rezky tidak ingin proses itu dalam sorotan media.

"Kami menghindari tes DNA yang dilakukan secara terbuka dalam liputan media," ucap Ana.

Ini mereka lakukan bukan untuk menutupi hasilnya, melainkan untuk melindungi identitas anak Wenny Ariani.

"Yang kami tekankan pada waktu itu adalah demi menjaga harkat dan martabat anak penggugat yang masih dibawah umur," kata Ana.

"Semata-mata kami lakukan itu agar supaya anak penggugat yang masih dibawah umur bisa tetap terjaga kenyamanannya, itu pertimbangan kami," imbuhnya.

Baca juga: Perdebatan Wenny Ariani dan Rezky Aditya, dari Tes DNA sampai Jual Putus Anak

 

Sebelumnya, Wenny pernah membenarkan pernyataan pihak Rezky bahwa ia sempat bertemu dengan pengacara Rezky Aditya sebanyak dua kali sebelum ajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.

Pertemuan itu untuk membicarakan jalan perdamaian untuk kasus tersebut. Kata Wenny, dalam pertemuan itu pengacara Rezky menyampaikan bahwa pihaknya mau tes DNA dengan syarat hal itu dilakukan secara diam-diam dan gugatan harus dicabut.

Namun Wenny menolak tes DNA yang dilakukan secara diam-diam dan harus mencabut gugatan karena bagaimana pun hukum itu lah yang membuat anak Wenny merasa terlindungi.

Terlebih menurut Wenny, tes DNA bukan perkara sederhana yang bisa dilakukan satu pihak saja.

"Tes DNA memang segampang itu, Den? Susah. Memang bisa anak gue dibawa begitu aja, 'nanti hasilnya gue kabarin ya', kayak pesen Gojek. Enggak bisa, tidak semudah itu," kata Wenndy dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.

Sebagai informasi, Mahkamah Agung menolak kasasi Rezky Aditya pada 23 Mei 2023.

Dengan demikian, keputusan MA memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan Rezky Aditya adalah ayah kandung atau biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani.

Pihak yang mengajukan gugatan atau kasasi dalam hal ini adalah Rezky Aditya Drajatmoko, sementara Wenny Ariani Kusumawardani menjadi pihak yang dituntut.

Dengan adanya keputusan ini, polemik atas siapa ayah kandung atau biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani berakhir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi