KOMPAS.com - Rapper Travis Scott terseret dalam tragedi Astroworld Festival yang diselenggarakan pada November 2021.
Diketahui, tragedi tersebut menewaskan 10 orang dan ratusan lainnya luka-luka karena ricuh.
Dilansir dari E! News pada Jumat (30/6/2023), Travis Scott rupanya tidak akan menghadapi tuntutan pidana atas kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Wilayah Harris pada 29 Juni 2023.
Baca juga: Air Jordan 1 dan Sneaker Travis Scott, Paling Banyak Dipalsukan
Harris mengatakan bahwa Dewan Juri Texas telah mengeluarkan enam no-bills, yang berarti tidak ada tuntutan pidana yang akan diajukan terhadap Travis Scott.
Kuasa hukum Travis Scott, Kent Schaffer, lalu memberikan pernyataan.
“Tidak ada yang Travis lakukan atau gagal untuk melakukan yang cocok dalam hukum pidana Texas,” kata Schaffer.
“Apa yang telah kita ketahui selama ini bahwa Travis Scott tidak bertanggung jawab atas tragedi Astroworld," tambahnya.
Baca juga: Travis Scott Dicari Polisi karena Dugaan Meninju Seorang Pria di Kelab Malam
Schaffer berharap agar pemerintah ke depannya bisa lebih fokus untuk mencegah tragedi itu terulang lagi.
“Kami berharap upaya pemerintah untuk fokus pada apa yang paling penting menghentikan tragedi memilukan di masa depan seperti AstroWorld agar tidak pernah terjadi lagi,” tutur Schaffer.
Sebelumnya, konser yang digelar pada November 2021 itu menelan 10 korban jiwa.
Adapun dalam sebuah konfrensi pers menyebut bahwa kerumunan sekitar 5.000 orang mulai ke arah depan panggung sehingga menimbulkan kepanikan dan cedera.
Baca juga: Kylie Jenner dan Travis Scott Dikabarkan Putus Lagi
Para penonton saat itu mulai terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Laporan NBC mencatat bahwa 2.400 orang membutuhkan perawatan medis saat kejadian.
Sementara Travis Scott turut menyampaikan keprihatinan atas tragedi itu.
“Doa saya untuk keluarga dan semua yang terkena dampak dari apa yang terjadi di Festival Astroworld,” tulis Scott dalam pernyataan di Twitter.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.