Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Buka Handphone Tanpa Izin, Jenny Rachman Dilaporkan Suami Sendiri ke Polisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Aktris Jenny Rachman didampingi tim kuasa hukumnya, saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (20/6/2023).
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Aktris Jenny Rachman dilaporkan oleh suaminya, Supradjarto ke Mabes Polri karena telah mengakses handphone milik Supradjarto tanpa izin dan mempublikasikan isinya dalam konferensi pers. 

Kuasa hukum Supradjarto, Johnson Panjaitan mengatakan bahwa kliennya yang melaporkan sendiri hal tersebut, dengan nomor LP STTL 249/VI/ 2023.

"Yang membuat laporan pak Supra sendiri, di mana kami hanya mendampingi, karena ini soal rumah tangga," kata Johnson dikutip dari YouTube KH Infotainment.

"Yang kami laporkan ini awalnya adalah pasal 367 KUHP pencurian dalam rumah tangga yang kemudian dilanjutkan pada pasal 30 dan pasal 32 ITE," lanjutnya.

Baca juga: Jenny Rachman Bongkar Sosok Wanita Selingkuhan Suami, Ternyata Sudah Menikah dan Punya Anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih lanjut Johnson menjelaskan tentang pasal 30 dan 32 ITE yang disangkakan pada Jenny dan kuasa hukumnya, Elida Netty.

"Pasal 30 dan 32 ITE yang mengatakan telah terjadi dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum, mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun, dengan tujuan memperoleh informasi dan atau dokumen elektronik," jelas Johnson.

Sementara untuk pasal 367 KUHP, yaitu terkait handphone Supardjono yang diambil tanpa izin saat tertinggal di rumah. 

"Diambil kemudian dibawa ke counter, kemudian isinya diumumkan oleh saudara Netty (pengacara Jenny) dalam konferensi persnya," ucap Johnson.

"Isi handphone itu justru diumbar kemana-mana, padahal barang itu milik suami daripada Jenny Rachman," imbuh Johnson.

Baca juga: Jenny Rachman Ungkap Gelagat Tak Biasa Suami Sebelum Temukan Foto Bukti Perselingkuhan

Dengan diumbarnya isi handphone Supradjarto oleh Netty dalam konferensi pers itu kemudian menimbulkan pertanyaan bagi pihak Supradjarto. 

"Pertanyaannya, darimana saudari Netty sebagai kuasa hukum Jenny Rachman yang melaporkan perselingkuhan, bisa mendapatkan dan membuka isi dari handphone yang sangat pribadi?" ujar Johnson.

"Karena itu iPhone, jadi tidak bisa sembarangan kan karena ada passwordnya. Loh kok isinya bisa diumumkan sedemikian rupa dan diumbar dan dibenarkan Jenny Rachman sebagai istri dari pak Supra," sambungnya.

Sementara itu, Jenny juga melaporkan Supradjarto ke Polda Metro Jaya Jakarta awal Juni 2023 atas dugaan perselingkuhan dengan AK.

Selain dugaan perselingkuhan, Jenny juga melaporkan suami dan AK untuk kasus pemalsuan tanda tangan pada Maret 2022.

Menurut Johnson, kliennya awalnya sudah sepakat untuk melakukan upaya restorative justice.

Namun berjalannya waktu, pihak Jenny Rachman menggelar konferensi pers yang dianggap telah menjatuhkan martabat dan kehormatan kliennya, yaitu Supradjarto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi