JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda dan adik Ferry Irawan, Hariati dan Ary Satria, hanya terdiam melihat artis peran Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (6/7/2023).
Pantauan Kompas.com, Hariati dan Ary, hanya melihat barang-barang milik Ferry yang dibungkus Venna menggunakan lima kardus dan satu buah koper.
Sementara Venna Melinda bersama kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadhi, merinci detail barang yang dikembalikan.
Baca juga: Saksikan Venna Melinda Kembalikan Barang, Ibunda: Mungkin Belum Puas Sakiti Ferry
Tak ada tegur sapa dalam proses pengembalian barang tersebut antara Venna dan adik serta ibunda Ferry Irawan.
“Enggak apa-apa (enggak ada tegur sapa). Saya juga sudah tidak mau kenal lagi,” kata Hariati dengan ketus.
Sebelumnya Venna didampingi kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadhi, mengembalikan 101 barang Ferry Irawan.
Baca juga: Venna Melinda Kembalikan Barang Milik Ferry Irawan, Ada 5 Dus dan 1 Koper
“Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, Jas, celana, underware, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum,” tutur Noor.
Venna sendiri mengaku sudah lega dengan mengembalikan barang-barang milik Ferry.
“Kalau ditanya lega, alhamdulillah satu satu, selesai,” timpal Venna Melinda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.