Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rebecca Klopper Belum Terima Panggilan Polisi soal Video Syur Mirip Dirinya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Selebgram Rebecca Klopper (dua dari kiri) didampingi kekasihnya, Fadly Faisal, saat buka suara soal kasus video syur mirip dirinya.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin mengatakan, kliennya akan kooperatif dan siap hadir apabila mendapat panggilan polisi untuk diperiksa terkait laporannya soal video syur mirip dirinya.

Diketahui, Rebecca telah melaporkan salah satu akun media sosial di Twitter yang menyebarkan konten video asusila yang mirip dirinya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 22 Mei 2023.

“Tapi intinya dari klien kami saya sebagai kuasa hukum. Bila ada panggilan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif dan hadir dalam proses pemeriksaan di Bareskrim Polri,” ucap Sandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

Sandy mengatakan, sejauh ini Rebecca belum mendapat surat panggilan dari polisi untuk pemeriksaan ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Rebecca Klopper Kini Syuting Lagi Setelah Sakit karena Video Syur Mirip Dia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, ia akan kembali memastikan ke Rebecca maupun Fadly Faisal sebagai saksi dari laporan kliennya ini.

“Saya juga sudah cek ke Fadly, juga ke klien kami, Rebecca, informasinya mereka juga belum lihat. Tapi, aku bilang suruh cek lagi di rumah atau diterima dengan siapa gitu. Aku belum tahu ya, aku harus cek dulu,” kata Sandy.

“Tapi informasinya aku lihat kan di beberapa media udah ada surat semacam laporan ya perkembangan ya. Makanya kami harus cek lagi kepada klien kami apakah sudah menerima secara resmi atau baru mendapatkan informasi,” lanjut Sandy.

Sandy belum bertemu lagi dengan Rebecca. Mereka kini hanya berkomunikasi lewat telepon.

Baca juga: Kondisi Terkini Rebecca Klopper Setelah Minta Maaf karena Video Syur Mirip Dirinya

“Belum ketemu (dengan Rebecca), belum ngobrol. Nanti akan kita bicarakan pada saat kita sudah secara resmi menerima panggilan,” kata Sandy.

Namun Sandy memastikan bahwa Rebecca sudah sehat lagi setelah beberapa waktu lalu sakit menyusul video syur mirip dirinya tersebar di media sosial.

“Sehat alhamdulillah dan sudah lebih tegar dan lebih kuat. Kalau dulu kan emang jujur agak syok ya, kemudian sempat drop juga mungkin kesehatannya agak sedikit menurun. Tapi sekarang alhamdulillah sudah kuat dan sudah melakukan aktivitasnya,” tutur Sandy.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri akan melayangkan panggilan kepada artis berinisial RAPK alias RK terkait laporan yang dibuatnya.

Baca juga: Permintaan Maaf Rebecca Klopper soal Video Syur dan Kehadiran Fadly Faisal

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini penyidik masih mempelajari laporan tersebut.

“Saat ini Laporan Polisi (LP) RAPK Alias RK sudah diterima saat ini LP tersebut masih dipelajari oleh penyidik dan selanjutnya penyidik akan meminta keterangan pelapor dan korban,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

Adapun laporan RK teregistrasi dengan laporan polisi nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri tanggal 22 Mei 2023.

Baca juga: Rebecca Klopper Tersangkut Kasus Video Syur, Fadly Faisal Tetap Dukung dan Hampir Tiap Hari Menemani

Berdasarkan LP tersebut Rebecca Klopper melalui kuasa hukumya melaporkan pemilik akun Twitter Dedekgemes @dedekkugem sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi