Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Suami Jenny Rachman Bantah Selingkuh, Kuasa Hukum: Mereka Sudah Pisah Ranjang

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Aktris Jenny Rachman didampingi tim kuasa hukumnya, saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Melalui kuasa hukumnya, suami artis Jenny Rachman, Supradjarto membantah tuduhan berselingkuh dengan anak buahnya.

Sebelumnya, Jenny Rachman menyebut seorang wanita berinisial AK sebagai penyebab keretakan rumah tangganya dengan Supradjarto. 

Menurut Jenny, Supradjarto meninggalkan rumah karena AK.

Baca juga: Buka Handphone Tanpa Izin, Jenny Rachman Dilaporkan Suami Sendiri ke Polisi

“Selingkuh tidak, karena secara hukum Islam sudah sah (ada perkawinan antara Supradjarto dan AK). Mereka (Jenny dan Supradjarto) sudah pisah ranjang,” kata kuasa hukum Supradjarto, Yonathan Andre Baskoro melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (6/7/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat ditanya sudah berapa lama Supradjarto dan Jenny Rahman pisah Ranjang, Yonathan tak membeberkan secara detail.

“Terkait dengan urusan yang menjadi ranah rumah tangga klien kami, kami tidak ada kewenangannya untuk membuka ataupun mengumumkan ke khalayak publik,” ucap Yonathan.

“Terkait dengan segala bentuk konflik termasuk kapan pisah ranjang biarkan menjadi materi perkembangan yang masih jalan,” lanjut Yonathan.

Yonathan juga menanggapi foto-foto yang ditemukan Jenny Rahman dari handphone Supradjarto sebagai bukti adanya dugaan perselingkuhan Supradjarto dengan wanita yang merupakan mantan anak buahnya.

Menurut Yonathan, foto-foto yang ada di handphone Supradjarto adalah data privasi yang merupakan hak kliennya.

Oleh karena itu, hal ini pula yang membuat Supradjarto melaporkan Jenny ke Mabes Polri karena telah mengakses handphone milik Supradjarto tanpa izin dan mempublikasikan isinya dalam konferensi pers dengan nomor laporan nomor LP STTL 249/VI/ 2023.

“Lalu terkait foto- foto di handphone klien kami termasuk data-data privasi yang dimiliki klien kami merupakan hak mutlak milik klien kami. Sehingga dalam hal ini hanpdhone milik klien kami dibuka paksa, dicuri dan data-data pribadinya diumbar ke publik,” ucap Yonathan.

“Nah tentu dalam hal ini merupakan pelanggaran hukum. Ingat ada hukumam terkait data diri pribadi dan ada ITE yang di mana tidak boleh membuka rahasia pribadi orang ke publik dalam bebtuk digital apapun sampai seizin dari pemilik sah dokumen-dokumen terkait,” tutur Yonathan.

Sebelumnya diberitakan Jenny melaporkan Supradjarto ke Polda Metro Jaya Jakarta awal Juni 2023 atas dugaan perselingkuhan dengan AK. Selain dugaan perselingkuhan, Jenny juga melaporkan suami dan AK untuk kasus pemalsuan tanda tangan pada Maret 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi