Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Gugatan Cerai Lady Nayoan terhadap Rendy Kjaernett, Minta Hak Asuh Anak dan Tak Tuntut Harta Gana-gini

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @ladynayoan
Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

BEKASI, KOMPAS.com - Pesinetron Lady Nayoan menggugat cerai artis peran Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada 10 Juli 2023.

Adapun gugatan cerai itu tertuang dalam nomor perkara 314/pdt.G/2023/PN. Bks.

Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai alasan Lady menggugat cerai Rendy Kjaernett.

Namun diketahui sebelumnya, Lady membongkar perselingkuhan antara Rendy dan Syahnaz Sadiqah.

Baca juga: Lady Nayoan Tak Minta Harta Gana-gini dalam Gugatan Cerai terhadap Rendy Kjaernett

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut penjelasan Humas Pengadilan Negeri Bekasi Ranto terkait gugatan Lady Nayoan:

1. Minta hak asuh anak

Selain melayangkan gugatan cerai kepada Rendy Kjaernett, Lady Nayoan juga meminta hak asuh anak.

Diketahui, Rendy dan Lady dikaruniai tiga anak dalam pernikahan mereka.

“Gugatannya masuk hari senin tanggal 10,” ujar Ranto di PN Bekasi, Selasa (11/7/2023).

“(Gugatannya) Perceraian dan hak asuh anak,” tambah Ranto.

Baca juga: Jadwal Sidang Perdana Cerai Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan, Pemeriksaan Data hingga Mediasi

2. Tak tuntut harta gana-gini

Pihak Pengadilan Negeri Bekasi memastikan tidak ada tuntutan harta gana-gini yang masuk dalam gugatan Lady terhadap Rendy.

Hal itu disampaikan oleh staf Humas PN Bekasi Harun.

“Gugatannya ini materinya hanya perceraiannya tersendiri, lalu hak asuh anak, kan anaknya ada tiga tuh. Hak asuh ketiga anaknya diminta oleh penggugat Bu Lady,” tutur Harun.

3. Jadwal sidang perdana

Sidang perdana perceraian Lady dan Rendy Kjaernett akan digelar pada pekan depan.

Baca juga: Unggah Foto 3 Anaknya Usai Gugat Cerai Rendy Kjaernett, Lady Nayoan: Tak Kurang Sayang Mama ke Kalian

Sidang tersebut dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

“Sidangnya pertamanya di hari Selasa tanggal 18 Juli. Jam 10 pagi,” kata Harun.

Nantinya sidang akan beragendakan pemeriksaan data terlebih dahulu. Jika sudah lengkap, akan dilanjutkan dengan mediasi.

“Pertamanya mediasi kalau lengkap data-datanya. Nanti dicek dulu, baru nanti mediasi,” ucap Ranto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi