Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Sebut Inara Mau Berdamai dengan Virgoun untuk Kasus Perzinaan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Inara Rusli menghadiri acara special screening film Sosok Ketiga pada Senin (12/6/2023) di bioskop Metropole, Jakarta Pusat.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Inara Rusli membenarkan bahwa kliennya mau berdamai dengan Virgoun atas kasus perzinaan.

Kasus ini dilaporkan oleh ibu tiga anak itu ke Polda Metro Jaya pada Mei lalu.

Inara dan tim kuasa hukum pun menunggu restorative justice dari pihak penyidik.

"Iya memang tadi Inara dan kami sudah menyampaikan kalau ada restorative justice yang diberikan penyidik, lalu dikonfrontir, mediasi, otomatis Inara sangat senang sekali apabila itu diberikan penyidik," kata kuasa hukum Inara, Aulia Taswin, di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Virgoun Ingin Damai dengan Inara Rusli dan Tenri Ajeng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Yang jelas klien kami ada keinginan juga untuk bisa berdamai," tegas Aulia Taswin lagi.

Aulia menambahkan, usulan untuk damai ini bukan hanya dari Virgoun tetapi juga dari Inara.

"Ya karena mungkin sudah lelah ya menghadapi perkara ini, tindak pidana ini kan juga membutuhkan waktu. Kemudian Inara juga sudah kembali beraktivitas bisnis. Capek kalau bolak-balik dipanggil makanya ada niat untuk berdamai," jelas Aulia Taswin.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi atas Laporan Tenri Ajeng, Inara Rusli: Persiapannya Bismillah

Sebagai informasi, Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng ke Polda Metro Jaya Jakarta atas dugaan perzinaan dengan nomor laporan LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Hari ini Inara menjalani pemeriksaan sebagai terlapor untuk kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Tenri Ajeng di Polda Metro Jaya Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi