Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Selesai Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik, Inara Rusli: Hidup Ini Tertawai Saja

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Artis Inara Rusli selesai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Tenri Ajeng, di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (13/7/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Inara Rusli menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta atas kasus dugaan pencemaran nama baik selama sekitar tiga setengah jam, Kamis (13/7/2023).

Kuasa hukum Inara Rusli, Susanti Agustina, menuturkan kliennya lebih ceria hari ini bahkan tertawa-tawa saat diperiksa penyidik.

"Alhamdulillah lancar, hidup ini diketawain aja ya supaya enggak stres, mudah-mudahan dari penyidik bisa proses jawaban yang aku berikan," kata Inara Rusli.

Baca juga: Virgoun Ingin Damai dengan Inara Rusli dan Tenri Ajeng

Inara ditanya sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tadi ada 24 pertanyaan, alhamdulillah sudah dijawab oleh Inara dengan baik dan semua dijawab dengan bagus," ujar Susanti Agustina.

Kata Susanti, Inara juga hari ini membawa bukti yang belum pernah dilihatnya.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi atas Laporan Tenri Ajeng, Inara Rusli: Persiapannya Bismillah

Susanti tak bisa membeberkan detail bukti tersebut, tetapi yang pasti membuatnya syok dan geram.

Susanti berpendapat kata-kata Virgoun dalam bukti tersebut tidak pantas.

Diberitakan sebelumnya, Inara mengunggah ke Instagram story surat perjanjiannya dengan Virgoun atas dugaan perselingkuhan yang menyebutkan nama Tenri Ajeng.

Baca juga: Inara Rusli Akan Diperiksa Hari Ini atas Laporan Tenri Ajeng

Tenri lalu melayangkan somasi ke Inara dan Virgoun.

Inara telah meminta maaf tetapi Tenri merasa belum cukup sehingga ia melaporkannya ke polisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi