Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mario Teguh Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penipuan Senilai Rp 5 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
Mario Teguh dikerubuti pewarta usai mengisi program acara Sapa Indonesia Pagi di Studio Orange KompasTV, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2016).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Motivator Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 5 miliar.

Laporan tersebut teregister sejak 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, mengungkap bahwa laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

"Memang kami di bulan lalu, tanggal 19 Juni 2023, sudah membuat LP terhadap seorang yang berinisial MT dan kemudian LP-nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamaludin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

"Kasusnya, dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp 5 miliar," sambungnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus ini bermula saat Mario Teguh dijadikan salah satu brand ambassador produk kecantikan oleh pelapor.

Menurut pihak pelapor, Mario Teguh dan istrinya tidak memenuhi kewajiban meskipun sudah menerima sejumlah uang dari pelapor.

"Ada janji yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," jelas Djamaludin.

"Iya, beliau selaku brand ambassador sekaligus juga istrinya," lanjutnya.

Berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi