Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Pelapor Tantang Debat Terbuka

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
Mario Teguh dikerubuti pewarta usai mengisi program acara Sapa Indonesia Pagi di Studio Orange KompasTV, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2016).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter sekaligus motivator Mario Teguh membantah ia dan sang istri terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian senilai Rp 5 miliar.

Di dalam press release yang diunggah di Instagram-nya, Mario Teguh menyatakan tidak pernah bekerja sama dengan produk kecantikan milik Sunyoto Indra Prayitno.

Bahkan, Mario menyebut bahwa pihak Sunyoto telah menyebarkan berita bohong.

Baca juga: Terseretnya Nama Mario Teguh Sang Motivator dalam Dugaan Penipuan Endorsement hingga Rp 5 Miliar

Menanggapi itu, Kuasa hukum Sunyoto Indra Prayitno, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan bahwa informasi yang disampaikan mengenai kliennya mengalami kerugian dari Mario Teguh adalah benar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebab Polda Metro Jaya telah menerima laporan pihaknya dengan nomor laporan polisi LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA sejak 19 Juni 2023.

“Bagaimana mungkin kami bohong, kami mengada-ada, kami hoaks, terus polisi bisa menerima LP (laporan polisi) kami. Polisi kalau terima LP kami itu artinya persyaratan pembuatan LP sudah memenuhi unsur dengan berbagai macam dalil yang akan kami sampaikan,” ujar Djamaludin saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Bantah Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Mario Teguh Somasi Pelapor

“Nah seandainya kalau yang kami sampaikan itu tidak logic, tidak benar, tidak ada fakta hukumnya, maka 100 persen polisi menolak LP kami. Itu logika hukumnya,” lanjut Djamaludin.

Djamaludin memberi opsi Mario Teguh untuk debat terbuka menjelaskan pokok permasalahannya dengan kliennya mengenai dugaan kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Djamaludin mengatakan, kliennya juga meminta Mario Teguh bertanggung jawab secara hukum saat nantinya diminta hadir ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa mengenai laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Baca juga: Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Kerugian Capai Rp 5 Miliar

“Kalau memang toh seperti itu yang dia sampaikan kami tantang deh mari kita debat terbuka aja. Kalau enggak datang aja ke kantor polisi nanti minta pertanggung jawaban hukumnya, supaya jelas supaya enggak ada dusta di antara kita,” kata Djamaludin.

Djamaludin mengatakan, kliennya punya sejumlah bukti bahwa Mario dan sang istri memang melakukan penipuan dan penggelapan dana dengan total kerugian Rp 5 miliar.

Ia mengatakan Rp 5 miliar adaah kerugian yang dialami kliennya setelah Mario Teguh dan istrinya meneken kontrak untuk menjadi brand ambassador produk kecantikan milik pelapor.

Baca juga: Ini Duduk Perkara Mario Teguh Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Endorsement

Menurut Djamaludin, Mario Teguh dan istrinya tidak menenuhi kewajibannya sebagai brand ambassador untuk menjual produk kecantikan milik kliennya.

“Biar kami bawa bukti barang-barang yang ada di kami, ini satu kontainer ini. Biar kita pakai kita kasih lihat ke Mario Teguh. Ini bukti kebohongan Anda, bukti Anda nipu klien kami suruh beli ini beli ini segala macam, sudah gitu enggak dijual-jual pula,” ucap Djamaludin.

“Sudah ambil duitnya tipu lagi, jadi Rp 5 miliar itu adalah kerugian. Total kerugian bahkan mungkin lebih lagi daripada apa yang (dilaporkan) karena Rp 5 miliar yang kemarin kami klaim itu sesuai dengan MoU kami akan bayarkan dia Rp 5 miliar,” lanjut Djamaludin.

Baca juga: Kronologi Mario Teguh yang Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Senilai Rp 5 Miliar

Djamaludin mengatakan, uang yang telah diterima Mario Teguh dan istrinya mengenai perjanjian kerja sama dengan produk kecantikan kliennya tersebut sudah Rp 1 miliar lebih. Namun, kerugian dari kliennya mencapai Rp 5 miliar.

“Tapi yang baru kami bayarkan lagi Rp 1 miliar lebih lah. Tapi ditambah lagi dengan produk-produk yang dia suruh kami cetak kemudian sudah expired, tapi tidak dijual-jual seperti yang sudah dijanjikan di MoU. Jadi itu semua kerugian dong,” ucap Djamaludin.

“Emang kalau dia enggak suruh gitu kami mau cetak? Dan ini bukan barang sedikit loh, ini bukan barang sejuta dua juta, ini miliaran. Terus mana tanggung jawabnya dia? Sekalian gini, minta tolong sama mereka, jangan cuma di press release aja, suruh speak up dong biar enak gitu,” tutur Djamaludin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi