Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hari Ini, Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Jalani Sidang Cerai Perdana

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @ladynayoan
Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

BEKASI, KOMPAS.com - Pasangan artis Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan akan menjalani sidang perdana perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Selasa (18/7/2023).

Adapun kuasa hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak, menyebut kliennya akan hadir dalam sidang perdana tersebut.

“Sidang jam 9 pagi tapi kan ada antrean ya,” tulis Ezra via pesan singkat kepada Kompas.com.

Baca juga: Nanda Persada Jelaskan Alasan Syahnaz Tak Ada Permintaan Maaf untuk Lady Nayoan

“Datang (Lady Nayoan),” tambah Ezra.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencananya sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Sidang nanti akan beragendakan pemeriksaan data. Jika lengkap, sidang akan dilanjutkan mediasi.

Baca juga: Gugatan Cerai Lady Nayoan terhadap Rendy Kjaernett, Minta Hak Asuh Anak dan Tak Tuntut Harta Gana-gini

Sebelumnya hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Bekasi Ranto Indra Karta.

Dalam gugatannya, Lady Nayoan meminta hak asuh anak.

“Hanya cerai dan hak asuh anak,” tutur Ranto.

Baca juga: Lady Nayoan Tak Minta Harta Gana-gini dalam Gugatan Cerai terhadap Rendy Kjaernett

Sebagai informasi, gonjang ganjing pernikahan Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett terkuak lantaran isu perselingkuhan.

Dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah istri Rendy, Lady Nayoan, buka suara di media sosial Instagram.

Lady menuding suaminya berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah.

Baca juga: Lady Nayoan Gugat Cerai, Rendy Kjaernett Minta Maaf ke Anak

Bahkan, Lady membeberkan dugaan bukti chat Rendy dan Syahnaz di aplikasi ojek online.

Tak hanya itu, Lady juga menyebut ada sebuah tato di punggung belakang Rendy yang diduga wajah dari Syahnaz Sadiqah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi