JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Madha Besar Surya buka suara terkait besaran nafkah yang harus diberikan Sule kepada Nathalie Holscher setelah mereka bercerai.
Sebagai informasi Madha Besar Surya merupakan kuasa hukum Nathalie Holscher ketika bercerai dari Sule.
Madha mengaku belum mendengar secara pasti apa keluhan dari Nathalie tersebut.
"Masalahnya saya belum dengar langsung. Saya bakal tanya ke dia dulu. Saya belum dengar keluhannya," kata Madha saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/7/2023).
Sesuai putusan, saat cerai Sule diwajibkan menafkahi Nathalie sebesar Rp 25 juta per bulan.
"Kalau sesuai ketentuan, Sule harus memberi nafkah kepada Nathalie sebesar Rp 25 juta setiap bulan," ujar Madha.
"Poin waktu itu saat cerai kan sudah disepakati bersama terkait nafkah anak, soal harta, hak asuh anak juga," lanjutnya.
Menurut Madha, Nathalie bisa menempuh jalur hukum apabila Sule tidak memeuhi kewajibannya.
"Kalau benar mangkir dari kewajiban itu bisa diurus, karena kan itu udah ketentuannya. Semua ada aturannya. Sejauh ini kebenaran itu saya belum tahu secara langsung," ucap Madha.
Baca juga: Nathalie Holscher Klarifikasi Komentarnya yang Menyebut Uang Bulanan Rp 25 Juta Tak Cukup
Sule dan Nathalie Holscher resmi bercerai pada 10 Oktober 2022 berdasarkan putusan Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Namun belakangan ini hubungan kembali menjadi menjadi sorotan publik.
Masalah itu berawal dari anak Nathalie dan Sule, Adzam, dirawat di rumah sakit.
Nathalie kemudian mengunggah foto tagihan rumah sakit.
Sule sudah minta kepada adik Nathalie Holscher untuk memberitahu soal biaya rumah sakit itu.
Baca juga: Terus Dihujat, Nathalie Holscher Bongkar Fakta Putranya Pernah Diminta Lakukan Tes DNA
Sule juga menegaskan masih mengirim rutin uang bulanan Adzam yang diketahui sebesar Rp 25 juta.
Namun, dalam sebuah komentar, Nathalie menyebut uang bulanan sebesar Rp 25 juta dari Sule tidaklah cukup untuk membiayai Adzam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.