Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tanggapan Pihak Lady Nayoan Setelah Rendy Kjaernett Timpa Tato Wajah Mirip Syahnaz

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rendy Kjaernett diketahui sudah menimpa tato wajah mirip Syahnaz beberapa waktu lalu.

Mengenai keputusan Rendy menimpa tato tersebut, pihak Lady Nayoan yang diwakili kuasa hukumnya, Ezra Simanjuntak, memberikan komentar.

“Itu bukan syarat membujuk soal hapus tato karena itu lazim dan wajar harus dilakukan Pak Rendy,” kata Ezra di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

“Ya enggak mungkin kan kalau tato itu tetap ada ya,” ujar Ezra menambahkan.

Baca juga: Timpa Tato Mirip Wajah Syahnaz, Rendy Kjaernett: Menebus Rasa Sakit Hati Lady

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai informasi, Rendy Kjaernett menimpa tatonya setelah menyelesaikan sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat pada 18 Juli 2023 lalu.

Rendy Kjaernett memercayakan proses tersebut tersebut kepada seniman tato Hendric Shinigami.

Sebelumnya Rendy mengatakan dia menimpa tato itu untuk membuktikan keseriusannya kembali dengan Lady Nayoan.

“Yang pasti secepatnya sebelum terlambat buat saya, ngomong ke Lady kalau saya serius mau bertanggung jawab,” ucap Rendy.

Baca juga: Rendy Kjaernett Akhirnya Timpa Tato Wajah Mirip Syahnaz

Saat ini rumah tangga Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan tengah berada di ujung tanduk.

Lady Nayoan menggugat cerai karena dugaan perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah pada 10 Juli 2023.

Sidang perdana perceraian mereka sudah digelar dengan agenda mediasi dan akan kembali digelar pada 2 Agustus 2023 mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi