Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dua Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Bobby Joseph Minta Maaf kepada Keluarga

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Aktor Bobby Joseph menghadiri perilisan kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Bobby Joseph hanya bisa tertunduk lesu saat menghadiri perilisan kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Sebagai informasi, Bobby Joseph diamankan di kediamannya di Cinere, Depok Jawa Barat pada 21 Juli 2023 lalu atas kepemilikan narkotika jenis tembakau sintetis.

Mengenakan baju tahanan dan tangan yang diborgol, Bobby meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bobby Joseph, Tembakau Sintetis Ditemukan di Bawah Kasur

"Saya mau meminta maaf, khususnya kepada keluarga saya dan masyarakat Indonesia," kata Bobby Joseph.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobby mengimbau masyarakat agar tidak mencontoh perilakunya tersebut.

"Dan juga saya mengimbau teman-teman yang lain, dari yang saya kenal mungkin tidak kenal, untuk menjauhi narkoba," tutur Bobby.

Aktor yang melejit lewat sinetron Candy itu berjanji tidak lagi menyentuh narkotika.

Baca juga: 5 Fakta Bobby Joseph Ditangkap Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya

"Jangan pernah menyentuhnya karena sangat sulit berada di sini. Saya meminta maaf dan saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi," ungkap Bobby.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengungkap Bobby Joseph membeli tembakau sintetis dari salah satu akun Instagram.

"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun Instagram yang selama ini setelah kita melakukan penyelidikan mendalam bahwa pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau ini dari 2020," tutur Achmad.

"Cara dari pelaku memesan adalah kontak melalui media sosial kemudian barang tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedarnya, dan sampai saat ini kita masih mengejar akun Instagram tersebut. Untuk keperluan penyidikan, kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut," lanjut Achmad.

Baca juga: Bobby Joseph Sempat Tak Mengaku Simpan Narkoba Sintetis

Polisi lalu menggiring Bobby Joseph ke Mapolres Metro Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah melakukan tes urine, Bobby dinyatakan negatif narkoba.

Atas perbuatannya, Bobby Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 27 Ayat 1.

Ini bukan kasus narkoba pertama yang menimpa Bobby Joseph.

Sebelumnya, Bobby diamankan polisi pada 2021 lalu karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat itu, Bobby dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi