Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Soal Kemungkinan Bobby Joseph Bakal Direhabilitasi, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Aktor Bobby Joseph menghadiri perilisan kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menjelaskan tentang kemungkinan aktor Bobby Joseph bakal menjalani rehabilitasi setelah dua kali ditangkap atas kasus narkoba.

Sebagai informasi, Bobby kembali diamankan di kediamannya di Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 21 Juli 2023 atas kepemilikan narkotika jenis tembakau sintetis.

"Nanti kami akan lihat (kemungkinan direhab). Tetap proses hukum berjalan, nanti kami lakukan asesmen, tetapi proses hukum tetap berjalan," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat ditemui di kantornya, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Dua Kali Tersandung Narkoba, Aktor Bobby Joseph Terancam Hukuman Lebih Berat

"Kita akan lihat. Tetap proses hukum berjalan. Ancaman hukumannya lima tahun," lanjutnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis seberat 0,46 gram di bawah tempat tidur Bobby Joseph.

Barang haram itu dibeli oleh Bobby lewat seorang penjual di akun Instagram.

Kepada polisi, Bobby Joseph mengaku telah menggunakan narkoba jenis tersebut sejak 2020.

Baca juga: Bobby Joseph Pesan Tembakau Sintetis lewat Instagram, Polisi Buru Pemilik Akun

"Menurut pengakuan saudara BJ itu, sejak tahun 2020 dia sudah memakai tembakau jenis sintesis ini. Tembakau jenis sintetis ini memang tembakau jenis baru karena memang zat psikoaktifnya lebih tinggi dari ganja sebenarnya," tutur Achmad.

Hingga saat ini, Achmad Ardhy menyebut keluarga Bobby Joseph telah menjenguk dan orangtuanya masih dalam kondisi syok.

"Keluarga sudah (menjenguk). Ya keluarga masih syok lah ya, biasa, ya karena sekarang BJ ini kan tidak ada istrinya jadi hanya orangtua saja," tutur Achmad Ardhy.

Baca juga: Bobby Joseph Pakai Narkoba Lagi karena Ada Masalah Keluarga

Atas perbuatannya, Bobby Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ini bukan kasus narkoba pertama yang menimpa Bobby Joseph.

Sebelumnya, Bobby diamankan polisi pada 2021 karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat itu, Bobby dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi