Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

4 Fakta Penangkapan Bobby Joseph atas Kasus Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Aktor Bobby Joseph menghadiri perilisan kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Bobby Joseph ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok Jawa Barat pada 21 Juli 2023 lalu.

Ini merupakan kali kedua Bobby ditangkap karena narkoba.

Bobby mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga.

Berikut rangkuman Kompas.com.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bobby Joseph, Tembakau Sintetis Ditemukan di Bawah Kasur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang bukti 0.46 gram tembakau sintetis

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 0.46 gram tembakau sintetis di bawah kasur Bobby Joseph. Bobby langsung mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun Instagram yang selama ini setelah kita melakukan penyelidikan mendalam, bahwa pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau ini dari 2020," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy dalam konferensi pers, Selasa (25/7/2023).

"Sampai saat ini kami masih mengejar akun Instagram tersebut. Untuk keperluan penyidikan, kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Bobby Joseph Pesan Tembakau Sintetis lewat Instagram, Polisi Buru Pemilik Akun

Pakai sejak 2020

Kepada polisi, Bobby Joseph mengaku telah menggunakan narkoba jenis tersebut sejak 2020.

"Tembakau jenis sintetis ini memang tembakau jenis baru karena memang zat psikoaktifnya lebih tinggi dari ganja sebenarnya," ujar Achmad.

Bobby mengaku menggunakan narkoba dengan alasan masalah keluarga. Dia mengaku mencari ketenangan dan jalan keluar lewat tembakau sintetis.

Baca juga: Bobby Joseph Mengaku Pakai Tembakau Sintetis sejak 2020

Minta maaf kepada keluarga

Bobby Joseph dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. Dia mengenakan baju tahanan dan tangannya diborgol.

"Saya mau meminta maaf, khususnya kepada keluarga saya dan masyarakat Indonesia," kata Bobby Joseph.

"Dan juga saya mengimbau teman-teman yang lain, dari yang saya kenal mungkin tidak kenal, untuk menjauhi narkoba," tutur Bobby.

Baca juga: Dua Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Bobby Joseph Minta Maaf kepada Keluarga

Kemungkinan rehabilitasi

Polisi menyebut kemungkinan Bobby Joseph akan menjalani rehabilitasi setelah dua kali ditangkap atas kasus narkoba.

"Nanti kami akan lihat (kemungkinan direhab). Tetap proses hukum berjalan, nanti kami lakukan asesmen, tetapi proses hukum tetap berjalan," tutur Achmad.

"Kita akan lihat. Tetap proses hukum berjalan. Ancaman hukumannya 5 tahun," lanjutnya.

Bobby Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Soal Kemungkinan Bobby Joseph Bakal Direhabilitasi, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Ini bukan kasus narkoba pertama yang menimpa Bobby Joseph.

Sebelumnya, Bobby ditangkap polisi pada 2021 lalu karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat itu Bobby dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi