Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Band KotaK Akhirnya Tanggapi Somasi Posan Tobing

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Grup band KotaK melayangkan somasi balik kepada Posan Tobing untuk mencabut pelarangan menyanyikan lagu-lagu yang memang diciptakan bersama.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Grup band KotaK melayangkan somasi balik kepada mantan drummernya, Haposan Harianto Tobing alias Posan Tobing.

Dalam somasi terbukanya, pihak KotaK meminta Posan untuk mencabut pelarangan lagu-lagu yang diciptakan bersama.

Lagu-lagu ciptaan bersama yang juga dilarang adalah “Masih Cinta” (ciptaan Pay Burman, Dewiq, Posan, Cella, dan Tantri), “Kosong Teojoeh” (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella), “Tinggalkan Saja” (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella), “Pelan-Pelan Saja” (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Tantri, Cella, dan Chua), dan “Selalu Cinta” (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella, dan Tantri).

Baca juga: Daftar Lagu yang Dilarang Posan dan Pare Dinyanyikan Band KotaK

"Tapi terkait somasi mereka yang lagu-lagu diciptakan bersama waktu itu ada beberapa lagu, kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan terhadap pelarangan lagu itu. Karena kami kan penciptanya juga," kata Sheila A Salomo selaku kuasa hukum KotaK dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Berdasarkan itu kami mensomasi balik agar Haposan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama. Itu yang menjadi jawaban kami terhadap somasi terbukanya," lanjutnya.

Sementara untuk kewajiban membayar royalti performa, KotaK merasa hal tersebut sudah tak perlu dibicarakan lagi.

Baca juga: Viral, Video Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Jadi Drummer Band KotaK

Sebagai musisi yang juga menciptakan karya, para personel KotaK selalu patuh dalam membayar hak royalti performa atas lagu yang mereka bawakan di atas panggung.

"Untuk royalti, KotaK sangat menghargai penciptaan lagu dan sangat menghargai para pencipta lagu. Tidak ada keinginan KotaK untuk meniadakan itu," kata Sheila.

Soal hak royalti itu, pihak KotaK bahkan dalam kontraknya selalu dicantumkan bahwa penyelenggara acara harus membayarkan hak royalti performa terlebih dahulu ke WAMI sebelum mereka tampil.

Baca juga: Klarifikasi Band KotaK soal Hak Royalti yang Ditagih Posan Tobing

"Salah satu yang KotaK sudah lakukan sebagai bentuk support hak cipta adalah mengharuskan dan mengingatkan penyelenggara acara untuk membayar royalti sebelum KotaK manggung," kata Sheila.

Dalam konferensi pers tersebut, pihak kuasa hukum KotaK juga mengaku sudah bertemu dengan kuasa hukum Posan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Sebagai informasi, KotaK sendiri sudah tak pernah menyanyikan lagu-lagu ciptaan Posan di atas panggung sejak lama.

Baca juga: Posan Tobing Marah kepada Band KotaK, Ada Apa?

Grup band yang digawangi oleh Tantri, Cella, dan Chua ini juga akhirnya tak lagi membawakan lagu-lagu ciptaan Julia Angelia sejak 15 November 2022 setelah ditegur.

Meskipun demikian, KotaK merasa mereka masih memiliki hak untuk membawakan lagu-lagu yang ditulis di atas karena ikut berkontribusi dalam pembuatannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi