Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ian Kasela Disomasi dan Dituntut Rp 20 Miliar karena Lagu Cinderella

Baca di App
Lihat Foto
YouTube/Rian Ekky Pradipta
Vokalis band Radja Ian Kasela dalam perbincangan di kanal YouTube Rian Ekky Pradipta.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Radja, Iandhika Mulya Ramadhan atau Ian Kasela, mendapat somasi dari Rival Achmad Labbaika atau Ipay, pencipta lagu “Cinderella”.

Somasi itu dilayangkan Ipay lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Diketahui, lagu “Cinderella” dipopulerkan oleh Ian Kasella dan band Radja.

Baca juga: Ian Kasela Lewati Lebaran Hari Pertama bersama Personel Radja

“Dari tahun 1996 lagu ‘Cinderella’ ini sudah dinyanyikan dan dibawakan Rival (Ipay), jadi jauh sebelum lagu ‘Cinderella’ dinyanyikan Ian Kasela band Radja,” ujar Minola di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Ini lagu sudah sering dinyanyikan dan dibawakan oleh Rival (Ipay). Jadi secara hukum kami sudah mempublikasikan,” lanjut Minola.

Namun, kata Minola, pada sekitar tahun 2003 atau 2004, Ipay melihat Band Radja menyanyikan lagu “Cinderella” di sebuah stasiun televisi dengan mencantumkan nama Ian Kasela dan Ipay sebagai pencipta lagu tersebut.

Baca juga: Tidak Mudik di Lebaran 2023, Ian Kasela Kangen Masakan Khas Banjarmasin

Ipay yang merasa “Cinderella” adalah lagu ciptaannya seorang, heran mengapa nama Ian Kasela juga ditulis sebagai pencipta lagu “Cinderella.”

“Akhirnya ini jadi keterusan, kami berpikir itu salah tulis, tapi akhirnya kemudian terus menerus Ian dan Ipay... bahkan di album kedua dan ketiga Radja itu lagu ‘Cinderella’ tetap tertulis (penciptanya) Ian dan Ipay,” ucap Minola.

“Nah karena sesuatu dan yang lain hal, akhirnya baru hari ini Rival (Ipay) berpikir ini bukan sesuatu yang benar karena karya cipta itu kan melekat dengan penciptanya,” lanjut Minola.

Baca juga: Ungkap Pelaku yang Mengancam Akan Membunuhnya, Ian Kasela: Dia Ternyata Ajudan Petinggi Pejabat Johor

Yang lebih parah, Ipay menemukan bahwa lagu “Cinderella” didaftarkan ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) dengan nama pencipta Ian Kasela seorang.

Pada 2003, Ian Kasela menghubungi Ipay dan meminta izin untuk membawakan lagu tersebut bersama grup band Radja.

Mereka sepakat untuk membuat kontrak kerja sama terkait penggunaan lagu tersebut, tetapi hingga saat ini kontrak tersebut belum dibuatkan.

Oleh karena itulah Ipay meminta Minola untuk membuatkan surat somasi terhadap Ian. Minola mengeluarkan dan mengirimkan surat somasi untuk Ian dengan durasi tiga hari dari 25 Juli hingga 28 Juli.

Baca juga: Bingung Motif Radja Diancam Dibunuh di Malaysia, Ian Kasela: Enggak Ada Apa-apa Sebelum Manggung

Kata Minola, Ipay juga menuntut Rp 20 miliar atas kerugian yang dialaminya.

“Kalau yang tertulis di surat somasi ini sesuai yang dibicarakan klien kami, ini tuntutan ganti ruginya kurang lebih Rp 20 miliar. Pasti Ipay punya hitung-hitungan sendiri,” ucap Minola.

Minola mengatakan, Ian Kasela sudah menerima surat somasi itu dan sudah mengonfirmasi padanya untuk bertemu pekan depan menyelesaikan permasalahannya dengan Ipay.

Minola berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Personel Band Radja Diancam, Ian Kasela Ungkap Kata-kata yang Diucapkan Pelaku

“Inilah yang akan kami bahas minggu depan. Kalau misalkan masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan, karena semuanya adalah komposer, ya pasti lebih baik,” ujar Minola.

“Tapi kalau memang misalnya ada suatu hal yang tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah, berarti kami perlu orang ketiga untuk menengahi konflik ini agar ada keputusan yang adil bagi kedua belah pihak. Jadi berarti harus ada upaya hukum, melibatkan instansi hukum sebagai orang ketiganya,” tutur Minola.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi