JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi asal Inggris, Dua Lipa, digugat karena diduga melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu yang ia nyanyikan berjudul "Levitating" versi remix.
Gugatan pelanggaran hak cipta itu dilayangkan oleh seorang produser musik bernama Bosco Kante pada Senin (31/7/2023).
Baca juga: Barbie The Album Dirilis, Berisi 17 Lagu dari Dua Lipa hingga FIFTY FIFTY
Menurut Kante, Dua Lipa telah menggunakan perangkat teknologi modifikasi suara atau talk box miliknya pada lagu "Levitating" versi remix.
Kante juga mengklaim ia sengaja didekati pihak Dua Lipa untuk bisa menggunakan talk box miliknya dan Dua Lipa akhirnya diperbolehkan menggunakan talk box milik Kante untuk lagu "Levitating" versi asli.
Baca juga: Curhat di Podcast Dua Lipa, Jennie BLACKPINK: Saya Selalu Menyakiti Diri Sendiri, Membuat Saya Stres
Namun, Dua Lipa belum diperkenankan menggunakan talk box milik Kante untuk lagu "Levitating" versi remix.
Menurut Kante, dari gugatan ini ia berhak mendapatkan uang kompensansi kerugian sebesar 20 juta dollar atau setara Rp 303 miliar.
Kante mengaku sudah berusaha menyelesaikan masalah dengan pihak Dua Lipa di luar jalur hukum.
Baca juga: Dua Lipa Menangkan Gugatan atas Kasus Plagiarisme Lagu Levitating
Namun sampai sekarang belum ada etika baik dari pihak Dua Lipa untuk menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran hak cipta ini.
"Penggugat telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini di luar jalur pengadilan, namun upaya tersebut tidak berhasil, karena keengganan para tergugat untuk bekerja sama atau bertanggung jawab atas pelanggaran terang-terangan terhadap hak cipta penggugat," demikian yang tertulis dalam berkas gugatan dilansir dari Mirror, Kamis (3/8/2023).
Sampai saat ini pihak Dua Lipa belum memberikan komentar apapun terkait gugatan ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.