Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bantah Lakukan KDRT, Rizal Djibran Pertanyakan Keberadaan Bukti Visum

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/SANIAMASHABI
Aktor Rizal Djibran Beri Klarifikasi Soal Tuduhan KDRT dan Penyimpangan Seksual di Jalan Duta Niaga Raya TM 10, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).
Penulis: Sania Mashabi
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Rizal Djibran mempertanyakan keberadaan bukti visum dari pihak mantan istrinya Sarah.

Menurut pihak Rizal, tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditujukan padanya harus diperkuat dengan bukti visum.

"Kalau memang bukti dia merasa dipukul, dibanting, ditekuk diapa segala, terjadi biru-biru kan ada visum dokter. Tanggalnya harus tahu. Ini kan hanya menunjukkan foto," kata kuasa hukum Rizal Dijbran, Fredrich Yunadi di Jalan Duta Niaga Raya TM 10, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).

Fredrich mengatakan, bisa saja bukti foto yang disampaikan Sarah adalah foto lama sebelum menikah dengan Rizal.

Baca juga: Rizal Djibran Bantah Lakukan Penyimpangan Seksual, Minta Mantan Istri Buktikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi tidak bisa serta merta dengan menunjukkan foto mengaku mengatakan bahwa ini dianiaya. Bahwa itu tidak benar. Tidak ada visum dan tidak ada tanggalnya pada foto tersebut," ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Rizal juga membantah telah melakukan KDRT pada Sarah.

Rizal mengatakan kala itu Sarah terluka karena terjatuh di kamar saat sedang siap-siap pergi ke pasar bersamanya.

"Kami mau ke pasar, buru-buru mau jalan terus kepeleset," kata Rizal.

Baca juga: Rizal Djibran Sebut Sarah Terpeleset Saat Siap-siap ke Pasar, Bukan Alami KDRT

Rizal mengatakan, dia membawa Sarah ke rumah sakit keesokan harinya.

Bukti pemeriksaan itu, kata Rizal, juga masih ia simpan sampai saat ini. Dia akan menyerahkan bukti itu kepada penyidik di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan atau penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023).

Laporan Sarah tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam sebuah wawancara, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah satu bulan menikah dengan Rizal Djibran.

Baca juga: Rizal Djibran Bantah Lakukan KDRT dan Kekerasan Seksual terhadap Istri

Sarah mengaku menolak ketika Rizal mengajaknya berhubungan intim yang menurut dia sangat menyimpang. Ketika itulah terjadi KDRT.

Menurut Sarah, mereka sering cekcok karena sang suami sering pulang malam dan mabuk-mabukan. Saat ini, keduanya telah resmi bercerai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi