Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pinkan Mambo: Saya Sayang MA

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Penyanyi Pinkan Mambo ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Pinkan Mambo berharap hubungan antara dia dengan putrinya, MA (17), yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual ayah tirinya segera membaik.

Ditemui di daerah Tendean, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023), Pinkan menuturkan ia dan MA sempat berdebat melalui chat di ponsel.

Namun, ia berpendapat MA kini sudah lebih tenang karena dinasehati kakak laki-lakinya alias anak pertama Pinkan.

Baca juga: Alasan Pinkan Mambo Masih Perbolehkan Suaminya ke Rumah meski Anaknya Mengaku Sudah Dilecehkan

"Ya mudah-mudahan doain aja semuanya segera berangsur membaik jangan sampai saya kenapa-kenapa karena saya tidak pernah bermaksud menjelekkan anak," ucap Pinkan Mambo, Senin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pinkan, jika ia berniat menjelekkan MA tentu dari beberapa waktu lalu ia sudah berkata negatif.

Sebaliknya, ia menegaskan selama ini hanya mengklarifikasi karena disebut ibu yang tidak baik.

Baca juga: Pinkan Mambo Ungkap Alasan Tidak Langsung Laporkan Suaminya Setelah Sang Anak Mengadu Alami Pelecehan Seksual

"Mau kasih tahu, saya sayang Michelle," ujar Pinkan Mambo.

Mantan anggota duo Ratu ini berujar hanya dia dan Tuhan yang tahu betapa sayangnya dia kepada anaknya.

Pinkan juga mengaku tidak perlu pencitraan untuk menunjukkan seberapa besar rasa sayang itu.

Baca juga: Pinkan Mambo Ungkap Alasan Belum Bercerai meskipun Suami Melecehan Putrinya

"Bahkan mungkin saya juga berdosa sama Tuhan karena saya lebih sayang anak daripada Tuhan kayaknya. Segitunya saya sayang sama anak," kata Pinkan Mambo.

Diberitakan sebelumnya, MA pertama kali menceritakan pelecehan seksual yang dialami sejak 2018 hingga 2021 itu di kanal YouTube Nadia Alaydrus pada akhir Juli lalu.

Suami Pinkan Mambo, Steve Wantania dihukum sembilan tahun penjara setelah putusan banding di Pengadilan Tinggi Banten dan sudah mendekam sejak 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi