Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Lapor ke Polisi, Finalis Miss Universe Indonesia Bawa Bukti Foto dan Video Proses Body Checking

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Korban pelecehan seksual Miss Universe Indonesia di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani


JAKARTA, KOMPAS.com- Finalis Miss Universe Indonesia, PKN melaporkan beberapa orang yang bertanggung jawab di PT Capella Swastika Karya atas kasus dugaan pelecehan seksual pada Senin (7/8/2023).

Sebagai informasi, PT Capella Swastika Karya adalah pemilik lisensi resmi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.

Laporan itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca juga: CEO Miss Universe Indonesia Eldwen Wang dan Riomotret Mengundurkan Diri

Kuasa hukum PKN, Melissa Anggraini mengatakan, pihaknya membawa barang bukti dokumen, foto dan video untuk menguatkan laporan adanya dugaan pelecehan seksual di ajang kontestan kecantikan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video,” ujar Melissa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Foto yang dilampirkan sebagai bukti adanya dugaan pelecehan seksual tersebut adalah foto para kontestan Miss Universe Indonesia tanpa busana saat body checking.

Baca juga: Peserta Miss Universe Indonesia Mengaku Dipaksa Buka Busana Saat Body Checking

Kata Melissa, selama ini body checking para kontestan tidak ada di dalam standar operasional atau aturan Miss Universe.

“Kami juga cukup terkaget-kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki,” kata Melissa.

“Dan para peserta ini tidak pernah dilihatkan ini lho hasilnya. Apakah dilakukan secara proper, tentu tidak. Karena yang pertama tidak ada SOP, tidak ada aturan, tidak ada SOP akan dilakukan body checking ini,” lanjut Melissa.

Sepengakuan korban kata Melissa, proses body checking ini dilakukan di sebuah ballroom hotel.

Di mana di ballroom hotel tersebut pastinya akan ada kamera CCTV yang merekam proses body checking tersebut.

"Sejauh ini kita buktinya sudah sempat lihat tapi biar pihak kepolisian yang menilai karena dalam ballroom itu kan ada CCTV, apakah CCTV itu menangkap, karena kan hanya ditutup dengan banner, dengan gantungan baju, jadi masih banyak celah,” kata Melissa.

Melissa mengatakan, ada kekhawatiran korban bahwa foto-foto peserta Miss Universe Indonesia itu tersebar ke publik.

“Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai hari ini tidak ada masalah, lima tahun ke depan beredar foto teman-teman ini. Kemudian dalam prosedur yang benar, tempatnya privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan maka yang memeriksa selayaknya perempuan,” ujar Melissa.

“Kita Kan ada norma dan hukum yang berlaku seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian bahwa Miss Universe Indonesia harus mengutamakan norma dan hukum yang berlaku di sini. Itu kenapa Miss Universe tidak ada sesi pakai baju renang dan sebagainya. Tetapi ternyata mereka yang tidak mengindahkan,” tutur Melissa.

Kompas.com sudah mencoba konfirmasi ke pihak PT Capella Swastika Karya, tetapi belum ada jawaban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi