Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pernyataan Poppy Capella Setelah Heboh soal Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @poppycapella_
Profil dan biodata penyanyi Poppy Capella.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia belakangan ini menjadi sorotan publik.

Mulai dari persoalan tinggi badan hingga proses body checking tanpa busana yang disebut tak ada dalam agenda hingga tak sesuai standar operasional prosedur.

Direktur Nasional Miss Universe Indonesia, Poppy Capella memberikan pernyataannya di media sosial setelah heboh soal body checking tanpa busana para finalis Miss Universe Indonesia.

Baca juga: Profil dan Biodata Poppy Capella

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, Poppy tidak memberikan klarifikasi atas tuduhan itu.

“Kepada pendukung kami yang berdedikasi, perwakilan media, dan masyarakat luas. Dalam dunia kontes yang dinamis, suara-suara bergema dari segala arah,” tulis Poppy dalam pernyataannya lewat Instagram Miss Universe Indonesia, dikutip Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

“Setiap komentar, setiap umpan balik, baik yang diselimuti pujian atau ditaburi kritik, sangat penting dalam memahat narasi Miss Universe Indonesia,” lanjut Poppy.

Sebagai penanggung jawab acara Miss Universe Indonesia, Poppy mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang sudah meluangkan waktunya untuk berbagi pandangan, perasaan, dan perspektifnya tentang ajang kontes kecantikan ini.

Baca juga: 5 Hal di Balik Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia

Setiap komentar dan kritik yang datang, kata Poppy, akan mendorong Miss Universe Indonesia ke tingkat yang lebih baru.

“Komentar Anda bukan hanya kata-kata, kalian adalah kekuatan yang kuat serta mendorong tekad dan semangat kami,” tulis Poppy.

“Setiap umpan balik, setiap komentar, bertujuan sebagai bahan bakar yang memperkuat tekad kami dan mendorong Organisasi Miss Universe Indonesia ke tingkat yang lebih baru,” lanjut Poppy.

Poppy kembali mengucapkan terima kasih tidak hanya karena banyaknya perhatian publik, namun juga energi yang diberikan untuk Miss Universe Indonesia.

Dia berjanji Miss Universe Indonesia akan lebih bersinar dan menjadi keunggulan dunia kontes.

“Jadi, saya berterima kasih, tidak hanya untuk engagement Anda, tetapi untuk memberi energi pada perjalanan kami. Partisipasi aktif Anda memastikan bahwa Miss Universe Indonesia terus bersinar lebih terang, berdiri lebih tinggi, dan tetap menjadi lambang keunggulan di dunia kontes,” tutur Poppy.

Sebelumnya diberitakan, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, PKN melaporkan beberapa orang penyelenggara Miss Universe Indonesia yang diduga melakukan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).

Adapun penyelenggara Miss Universe Indonesia yakni pihak PT Capella Swastika Karya.

Laporan PKN itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraini mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi menjelang malam grand final tepatnya pada 1 Agustus 2023.

Saat itu, pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk fitting baju.

Namun, di tengah-tengah agenda fitting baju, ada agenda body checking yang diselipkan.

Melissa membeberkan bahwa proses body check itu digelar di ballroom hanya ditutup dengan banner dan gantungan baju. Kegiatan body checking ini juga dihadiri beberapa laki-laki yang membuat PKN, korban tidak nyaman.

Saat body checking, masing-masing finalis diminta untuk melepaskan busana yang dikenakannya. Setelah semua busana finalis Miss Universe Indonesia dilepas, ada oknum yang memotret mereka satu per satu.

Bahkan, para finalis tidak diberitahu hasil potretan oknum tersebut.

Atas dasar itu, PKN melaporkan pihak PT Capella Swastika Karya dengan beberapa pasal. Pasal 5 dan pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal 14 dan pasal 14 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Mellisa mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporan PKN. Barang bukti tersebut yakni dokumen, foto, dan video hasil potretan oknum penyelenggara.

Sementara, Kompas.com sudah mencoba menghubungi langsung Poppy Capella, namun sampai berita ini diterbitkan belum ada balasan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi