JAKARTA, KOMPAS.com - Indra Kristianto mengaku menyesal menikah dengan Shinta Bachir.
Diketahui, Indra digugat cerai oleh Shinta hanya kurang lebih 4 bulan setelah mereka menikah.
Indra Kristianto mengaku menyesal karena ketika diajak rujuk, Shinta justru mengajukan syarat yang berat untuk Indra.
Baca juga: Indra Kristianto Beri Klarifikasi Disebut Sering Teror Shinta Bachir
"Dia bilang 'kalau kamu mau aku tarik gugatan, ada syaratnya'. Maaf enggak bisa aku kasih tahu di sini karena privasi. Aku bisa saja penuhi syarat itu saat sehat. Tapi kalau ribut, kira-kira dia bisa enggak, terima saya sekiranya saya bangkrut, usaha saya jatuh," kata Indra dalam konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).
"Semenjak itu saya tidak ada hubungan komunikasi apa pun. Mohon maaf saya udah enggak komunikasi sama Shinta, nomor saya diblokir, Instagram saya diblokir," lanjut Indra.
Awalnya, Indra dan Shinta sepakat menikah tidak dengan syarat apa pun.
Baca juga: Sepakat Cerai dengan Indra Kristianto, Shinta Bachir: Memang Sikap Dia Berlebihan
Shinta menerima Indra apa adanya, begitupun sebaliknya. Namun Indra menyayangkan Shinta yang meminta syarat berat untuk rujuk.
"Kami menikah kan bukan ada syarat, dia bilang 'kita bisa cari uang sama-sama'. Saya udah bilang bukan anak orang kaya, bukan anak pejabat. Kan ke sininya kita ribut, dia malah ajuin syarat," ujar Indra.
Baca juga: Merasa Diteror, Shinta Bachir Somasi Suaminya
Indra juga memastikan tak ada sama sekali melakukan KDRT dan selingkuh dari Shinta.
"Saya KDRT, enggak ada, selingkuh enggak ada, setiap bulan saya kasih nafkah," tutup Indra.
Sebagai informasi, sidang cerai Shinta Bachir dan Indra Kristianto kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur pada Selasa pagi ini.
Baca juga: Sidang Cerai Shinta Bachir dan Indra Kristianto Kembali Digelar Hari Ini
Sidang hari ini beragendakan mediasi terakhir tanpa kehadiran Indra Kristianto.
Indra hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Syarif Hidayatullah Nasution. Hasil mediasi menyebut Shinta dan Indra sepakat untuk bercerai.
“Mediasi gagal artinya tidak terjadi perdamaian artinya perkara dilanjutkan pada 22 Agustus langsung ke persidangan, langsung ke pokok perkara,” kata Syarif di PA Jakarta Timur, Kelapa Dua, Jakarta Timur, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.