Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Indra Kristianto Mengaku Tak Pernah Lakukan KDRT dan Selingkuh dari Shinta Bachir

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Suami Shinta Bachir, Indra Kristianto hadir dalam konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Indra Kristanto menampik semua tuduhan Shinta Bachir yang telah mengajukan gugatan cerai terhadap dirinya.

Indra menampik kabar bahwa dia melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga selingkuh dari Shinta.

"Saya pribadi pastikan tidak ada kekerasan dalam rumah tangga dengan Mba Shinta, tidak ada pihak ketiga, dan tanggung jawab saya sebagai suami sudah saya lakukan dan jalankan sebagai suami," kata Indra dalam konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).

Indra juga memastikan sama sekali tak pernah meneror Shinta Bachir.

Baca juga: Dituntut Rujuk dengan Syarat, Indra Kristianto Menyesal Menikah dengan Shinta Bachir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Terakhir saya bertemu Shinta itu 30 Juli 2023 kemarin. Saya tidak ada sama sekali meneror, tidak ada pemaksaan juga seperti berteriak, dobrak pagar," ujar Indra.

Atas semua tuduhan Shinta, Indra merasa harga dirinya sebagai laki-laki sudah diinjak-injak.

"Saya pribadi enggak akan balik lagi, harga diri saya sudah diinjak-injak. Saya bukan artis, saya pebisnis, semua statement Mba Shinta udah menginjak-injak harga diri saya," jelas Indra.

Sebagai informasi, Shinta mengajukan gugatan cerai setelah empat bulan mereka menikah.

Terkini, sidang cerai Shinta Bachir dan Indra Kristianto kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur pada Selasa kemarin.

Sidang beragendakan mediasi terakhir tanpa kehadiran Indra Kristianto.

Indra hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Syarif Hidayatullah Nasution. Hasil mediasi menyebut Shinta dan Indra sepakat untuk bercerai.

“Mediasi gagal artinya tidak terjadi perdamaian artinya perkara dilanjutkan pada 22 Agustus langsung ke persidangan, langsung ke pokok perkara,” kata Syarif di PA Jakarta Timur, Kelapa Dua, Jakarta Timur, Selasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi