Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Miss Universe Putuskan Kontrak dengan PT Capella Swastika Karya Imbas Dugaan Pelecehan Seksual

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@missuniverse
Organisasi Miss Universe memutuskan kontraknya dengan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia, PT Capella Swastika Karya.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelecehan seksual terhadap para finalis diduga terjadi pada ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.

Imbas dari kasus tersebut, organisasi Miss Universe memutuskan kontraknya dengan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia, PT Capella Swastika Karya.

“Kami telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasional, Poppy Capella,” tulis Miss Universe di Instagram-nya, dikutip Minggu (17/8/2023).

Baca juga: Sosok Fabienne Nicole, Miss Universe Indonesia 2023, Ternyata Putri Seorang Direktur

“Mengingat apa yang telah kami pelajari terjadi di Miss Universe Indonesia menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami,” lanjut Miss Universe.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata organisasi Miss Universe, menyediakan tempat aman bagi wanita adalah prioritas utama Miss Universe.

Sehingga pihak mereka menilai Miss Universe Indonesia sangat bertentangan dengan semua yang mereka perjuangkan sebagai organisasi.

PT Capella Swastika Karya juga tidak akan berpartisipasi dalam pelaksanaan Miss Universe Malaysia. 

Baca juga: Foto Tanpa Busana Para Finalis Miss Universe Indonesia Diambil Pakai Kamera Handphone

Organisasi Miss Universe akan melakukan pengaturan tersendiri untuk Fabienne Nicole yang sudah dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia untuk berkompetisi dalam ajang Miss Universe di El Savador.

"PT Capella Swastika Karya dan kepalanya tidak akan melaju dengan Miss Universe Malaysia, dan tidak akan diberikan kontrak tambahan apa pun dalam organisasi kami," tulis Miss Universe.

"Kami akan membuat pengaturan untuk pemegang gelar Miss Universe Indonesia untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini," lanjut Miss Universe.

Organisasi Miss Universe ini juga mengevaluasi perjanjian waralabanya tentang kebijakan dan prosedur mereka, termasuk soal pengukuran tubuh dengan body checking.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ada 30 Finalis Miss Universe Indonesia yang Difoto Tanpa Busana

“Waralaba internasional kami juga ingin memperjelas bahwa tidak ada pengukuran seperti itu seperti tinggi badan, berat badan, atau dimensi tubuh yang diperlukan untuk mengikuti kontes Miss Universe di seluruh dunia,” tulis Miss Universe.

Sebagai organisasi, Miss Universe meminta maaf kepada para finalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual tersebut.

Miss Universe berjanji akan melakukan yang lebih baik di masa depan.

“Kami menghargai keberanian Anda dalam berbicara, dan kami berjanji untuk melakukan yang lebih baik di masa depan,” tutur Miss Universe.

Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Sebut Diminta Pose Saat Body Checking

Kronologi dugaan pelecehan seksual

Sebelumnya diberitakan, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, PKN melaporkan beberapa orang penyelenggara Miss Universe Indonesia yang diduga melakukan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).

Adapun penyelenggara Miss Universe Indonesia, yakni pihak PT Capella Swastika Karya.

Laporan PKN itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraini mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi menjelang malam grand final tepatnya pada 1 Agustus 2023.

Baca juga: Poppy Capella Buka Suara soal Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia

Saat itu, pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk fitting baju.

Namun, di tengah-tengah agenda fitting baju, ada agenda body checking yang diselipkan.

Melissa membeberkan bahwa proses itu digelar di ballroom hanya ditutup dengan banner dan gantungan baju.

Kegiatan body checking ini juga dihadiri beberapa laki-laki yang membuat PKN, korban tidak nyaman.

Saat body checking, masing-masing finalis diminta untuk melepaskan busana yang mereka kenakan.

Baca juga: Cerita Finalis Miss Universe Indonesia yang Dibentak karena Tolak Foto Tanpa Busana

Setelah semua busana finalis Miss Universe Indonesia dilepas, ada orang yang memotret mereka satu per satu.

Bahkan, para finalis tidak diberitahu hasil potretan oknum tersebut.

Atas dasar itu, PKN melaporkan pihak PT Capella Swastika Karya dengan beberapa pasal. Pasal 5 dan pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal 14 dan pasal 14 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Mellisa mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporan PKN. Barang bukti tersebut yakni dokumen, foto, dan video hasil potretan oknum penyelenggara.

Sementara, Kompas.com sudah mencoba menghubungi Poppy Capella, namun sampai berita ini diterbitkan belum ada balasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi