Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kembali Manggung, Zul Zivilia Minta Sang Istri Tebus Gitarnya yang Pernah Digadai

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah di Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Zulkifli atau Zul Zivilia kini kembali berkarya meski sedang berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat.

Zul dengan band-nya di lapas serta Zivilia kerap kali diundang di acara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Sang istri, Retno Paradinah, mengatakan, Zul meminta dirinya menebus gitar yang pernah ia gadai.

Baca juga: Anak-anak Bahagia Bisa Melihat Zul Zivilia Manggung di Luar Lapas

Mengingat tiap manggung, Zul kerap memegang gitar atau keyboard.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Saya sekarang dikasih tugas sama Kak Zul karena dia manggung itu kan megang gitar, apalagi sudah perform bawa nama Zivilia, dia kan main gitar,” ujar Retno di daerah Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).

“Nah itu dia minta gitarnya yang kemarin dijual dan digadaikan itu gimana caranya bisa balik lagi karena ada beberapa gitar yang saya gadai, diminta ditebusin gitarnya karena kan keterbatasan, mungkin alat musiknya kurang bagus," lanjut Retno.

Retno mengatakan, ia kini tengah mengumpulkan uang agar bisa menebus gitar Zul.

Baca juga: Istri Sebut Zul Zivilia Manggung di Luar Lapas dengan Pengawalan Ketat

Kata Retno, dahulu beberapa gitar Zul ia gadai dengan harga sekitar Rp 5 juta hingga Rp 9 juta.

“Ada sih usaha coba gimana cara nebusnya, ya tapi ngumpulin dana dulu, karena kan enggak sedikit,” ucap Retno.

Retno bersyukur karena kini Zul dibolehkan kembali berkarya.

Bahkan kata Retno, suaminya sudah tiga kali manggung selama berada di penjara di acara-acara Kemenkumham.

Baca juga: Respons Istri Usai Viral Video Zul Zivilia Ada di JIExpo, Sudah Bebas?

“Senang banget pastinya, istilahnya juga membantu kegiatan di lapas ya, itu katanya ada remisi tambahan. Jadi syukur Alhamdullilah dia mau berkarya lagi, dan mau membagikan pengetahuan dia di dunia musik di lapas,” ujar Retno.

“Enggak ada bayaran, itu kan acaranya dia. Ya dia sih bilang ini bayaran paling mahal selama dia manggung di luar, karena dia bisa lihat jalan tol, mobil baru,” tutur Retno.

Kasus Zul Zivilia berawal dari penangkapannya pada 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Baca juga: Zul Zivilia Tetap Dapat Royalti Musik meski Berada di Lapas

Zul ditangkap saat sedang menimbang dan membungkus sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip.

Akibat perbuatannya, Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai hal yang memberatkan Zul adalah karena telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.

Setelah menjalani sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar pada Zul Zivilia, Rabu (18/12/2019). Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi