Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Moldy Mengaku Kecewa terhadap Podcast Dunia MANJI yang Singgung Band Radja

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Grup musik Radja, didampingi pengacara Sunan Kalijaga, resmi melaporkan akun YouTube dunia MANJI atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (14/8/2023) di Polda Metro Jaya, Jakarta.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Gitaris band Radja, Moldy mengungkap kekecewaannya terhadap salah satu konten podcast yang diunggah oleh akun YouTube Dunia MANJI.

Moldy menganggap konten podcast tersebut telah merugikan grup musik Radja.

"Sangat kecewa, sangat kecewa, karena Radja tidak mengganggu dia, omongin dia, kenapa dia memberikan dampak begini," kata Moldy saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin.

Moldy menyebut podcast Dunia MANJI telah mewadahi narasumber yang kurang memiliki bukti valid untuk bicara soal Radja.

Baca juga: Band Radja Klaim Diboikot di Beberapa Kota Akibat Podcast Dunia MANJI

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Artinya, mewadahi narasumber tanpa bukti, berarti apa tuh artinya? Lo dapet bullyan, disebut maling, dapat bullyan, disebut pencuri segala macam, sangat disayangkan," lanjut Moldy.

Moldy menyebut selama ini Radja tidak pernah punya masalah dengan Dunia MANJI.

"Kami sama-sama enggak ada kepentingan kok. Intinya jangan saling ganggu. Gitu aja. Radja enggak pernah ganggu MANJI tapi kenapa di podcast dia membuat nama Radja jadi tercemar. Dan masyarakat, para netizen, jadi menyerang Radja," jelas Moldy.

Kuasa hukum Radja, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa Radja sudah diboikot di beberapa kota.

Baca juga: Band Radja Laporkan Dunia MANJI atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Mereka dapat keuntungan kami mendapat kerugian. Sehingga ada pemboikotan di beberapa wilayah, kota, sampai hampir saja ada beberapa sponsor yang mau membatalkan. Namun demikian, kami tetap dapat memberikan keyakinan Radja bukan maling," ucap Sunan.

Rana Arinansyah selaku manajer grup Radja juga memastikan banyak kerugian yang dialami pihaknya akibat konten tersebut.

"Banyak ya, kami dari manajemen sempat sharing, ruginya kami enggak bisa hitung berapa, yang jelas banyak dari kerugian itu," jelas Rana.

Pihak Radja tidak menyebutkan secara spesifik materi yang dibahas di podcast Dunia MANJI.

Baca juga: Pencipta Lagu Cinderella yang Dibawakan Radja Mengaku Tak Pernah Dapat Uang Royalti

Sebagai informasi, podcast Dunia MANJI yang membahas tentang band Radja berjudul "Tuntut Ian Kasela 20 Milyar, Pencipta Lagu Cinderella Akan Tempuh Jalur Hukum ! Duduk Bareng Anji".

Video berdurasi 40.45 menit itu diunggah di YouTube pada 4 Agustus 2023.

Sebagai informasi, pihak manajemen Radja telah melaporkan akun YouTube Dunia MANJI atad kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (14/8/2023) di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baca juga: Kekecewaan dan Kebingungan Band Radja soal Ancaman Pembunuhan di Malaysia

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.

Dalam surat laporan, pengelola akun YouTube Dunia MANJI dijerat Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi