Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kronologi Band Radja Laporkan Podcast Dunia MANJI

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Grup musik Radja, didampingi pengacara Sunan Kalijaga, resmi melaporkan akun YouTube dunia MANJI atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (14/8/2023) di Polda Metro Jaya, Jakarta.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen band Radja melaporkan akun YouTube Dunia MANJI atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (14/8/2023) di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dalam surat laporan yang diterima Kompas.com dijelaskan bahwa band Radja merasa keberatan atas salah satu konten podcast yang diunggah oleh YouTube Dunia MANJI.

Pihak Radja menyebut dalam konten tersebut terlapor berbicara bukan berdasarkan fakta dan tidak ada data yang valid.

Menurut Radja, konten tersebut memicu komentar negatif untuk Radja.  Pihak band Radja merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.

Baca juga: Moldy Mengaku Kecewa terhadap Podcast Dunia MANJI yang Singgung Band Radja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan band Radja terhadap YouTube dunia MANJI teregistrasi dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.

Dalam surat laporan, pengelola akun YouTube Dunia MANJI dijerat Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kuasa hukum manajemen Radja, Sunan Kalijaga menjelaskan, narasumber yang hadir dalam podcast tersebur tidak mempunyai bukti atas apa yang disampaikan di podcast.

“Yang pasti, di akun YouTube tersebut, Dunia MANJI, mengundang narasumber yang kami nyatakan tidak dapat dibuktikan karena tidak menampilkan alat bukti apa pun, sehingga membuat orang berpersepsi buruk tentang band Radja,” ungkap Sunan ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Band Radja Klaim Diboikot di Beberapa Kota Akibat Podcast Dunia MANJI

Sunan menuding konten itu sudah menggiring opini publik dan merugikan Radja.

“Karena dalam konten itu jelas menggiring, menggiring sesuatu untuk membangun opini publik, di mana grup band Radja ini buruk di hadapan publik,” ungkap Sunan.

Menurut Sunan, pemilik akun YouTube seharusnya bisa memilih narasumber yang dapat dipercaya.

“Harusnya, pemilik akun YouTube itu betul betul memfilter, mengkaji, segala sesuatu kebenarannya, dampaknya itu luar biasa, tidak selesai dengan minta maaf,” tutup Sunan.

Baca juga: Band Radja Laporkan Dunia Manji atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pihak Radja tidak menyebutkan secara spesifik materi yang dibahas di podcast Dunia Manji.

Sebagai informasi, podcast Dunia MANJI yang membahas tentang band Radja berjudul "Tuntut Ian Kasela 20 Milyar, Pencipta Lagu Cinderella Akan Tempuh Jalur Hukum ! Duduk Bareng Anji".

Video berdurasi 40.45 menit itu diunggah pada 4 Agustus 2023.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi