JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak manajemen grup musik Radja telah melaporkan akun YouTube Dunia Manji atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Band yang digawangi oleh Ian Kasela (vokalis), Moldy (gitaris), Seno (bass), Indra (drummer) merasa dirugikan dengan adanya salah satu podcast yang bicara soal Radja.
Baca juga: Kronologi Band Radja Laporkan Podcast Dunia MANJI
Bahkan, pihak Radja mengeklaim, podcast itu menimbulkan sejumlah kerugian dan mereka diboikot di beberapa kota. Berikut rangkuman Kompas.com.
KronologiDalam surat laporan polisi yang diterima Kompas.com, dijelaskan bahwa band Radja merasa keberatan atas salah satu konten podcast yang diunggah oleh YouTube dunia MANJI.
Dalam konten itu, pihak Radja menyebut terlapor berbicara bukan berdasarkan fakta dan tidak ada data yang valid.
Sehingga, pihak band Radja menyebut konten itu melahirkan komentar publik yang tidak baik untuk Radja.
Baca juga: Moldy Mengaku Kecewa terhadap Podcast Dunia MANJI yang Singgung Band Radja
Atas kejadian tersebut, pihak band Radja merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.
Laporan band Radja terhadap YouTube dunia MANJI teregistrasi dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.
Moldy mengungkap kekecewaannya dan menganggap konten podcast tersebut telah merugikan grup musik Radja.
"Sangat kecewa, sangat kecewa, karena Radja tidak mengganggu dia, omongin dia, kenapa dia memberikan dampak begini," kata Moldy saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin.
Baca juga: Band Radja Klaim Diboikot di Beberapa Kota Akibat Podcast Dunia MANJI
Moldy menyebut podcast dunia MANJI telah mewadahi narasumber yang kurang memiliki bukti valid untuk bicara soal Radja.
"Artinya, mewadahi narasumber tanpa bukti, berarti apa tuh artinya? Lu dapet bullyan, disebut maling, dapat bullyan, disebut pencuri segala macam, sangat disayangkan," lanjut Moldy.
Radja diboikot di beberapa kotaPihak Radja mengeklaim, akibat yang ditimbulkan dari podcast dunia MANJI tidak main-main.
Kuasa hukum Radja, Sunan Kalijaga, mengatakan bahwa Radja diboikot di beberapa kota.
"Mereka dapat keuntungan kami mendapat kerugian. Sehingga ada pemboikotan di beberapa wilayah, kota, sampai hampir saja ada beberapa sponsor yang mau membatalkan. Namun demikian, kami tetap dapat memberikan keyakinan Radja bukan maling," ujar Sunan Kalijaga.
Baca juga: Band Radja Laporkan Dunia Manji atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Rana Arinansyah selaku manajer grup Radja juga menyebut banyak kerugian yang dialami pihaknya akibat konten tersebut.
"Banyak ya, kami dari manajemen sempat sharing, ruginya kami enggak bisa hitung berapa, yang jelas banyak dari kerugian itu," jelas Rana.
Beberapa EO mulai raguMoldy menambahkan, ada beberapa event organizer (EO) ragu menjalin kerja sama dengan band Radja saat ini.
"Jadi beberapa EO meragukan setelah ada penayangan podcast itu, sampai saya posting IG sendiri aja, dihajar. Jadi semua lini kita kena," ungkap Moldy.
Baca juga: Pencipta Lagu Cinderella yang Dibawakan Radja Mengaku Tak Pernah Dapat Uang Royalti
Atas alasan tersebut, pihak manajemen Radja telah melaporkan akun YouTube Dunia Manji atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (14/8/2023) di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Hingga saat ini, Kompas.com terus berusaha menghubungi pihak YouTube dunia MANJI, tetapi belum ada respons.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.