Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan Tak Mau Buru-buru Menikah Lagi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ M.AGUS FAUZUL HAKIM
Ferry Irawan terpidana kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda seusai persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur,Selasa (23/5/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah resmi bercerai dengan Venna Melinda, aktor Ferry Irawan tak mau buru-buru menikah kembali.

Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang, mengatakan bahwa kliennya belum berpikir untuk mencari kekasih dan menikah lagi.

“Belum terpikirkan sih (oleh Ferry Irawan) untuk mencari kekasih dan menikah,” ujar Jeffry saat dihubungi wartawan, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum: Ferry Irawan Lebih Kurus, tetapi Dia Sangat Bahagia setelah Bebas

Jeffry mengatakan, saat ini yang diinginkan Ferry hanya bertemu dengan keluarganya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeffry mengatakan, Ferry ingin menata hidupnya kembali dan berharap bisa diterima masyarakat untuk berkarier di industri hiburan.

“Yang pertama kali dia mau melakukan adalah bertemu dengan keluarganya dan menata kembali masa depannya,” ucap Jeffry.

“Saat ini Pak Ferry sudah dikembalikan ke masyarakat, (semoga) masyarakat bisa menerima kembali kehadiran Pak Ferry,” lanjut Jeffry.

Baca juga: Ferry Irawan Berharap Bisa Diterima Masyarakat Usai Bebas dari Penjara

Terakhir, Jeffry sudah tak mau membahas kasusnya yang masih lampau.

“Pak Ferry sudah mengubur masa-masa sukar tersebut dan tidak mau lagi fokus dengan hal-hal tersebut,” tutur Ferry.

Sebagai informasi, Venna Melinda resmi bercerai dengan Ferry Irawan setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara mengabulkan permohonan talak Ferry. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Ferry, Khairul Imam. Dia mengatakan kliennya dan Venna Melinda resmi bercerai pada Kamis (3/8/2023).

Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur.

Baca juga: Kuasa Hukum: Ferry Irawan Berat Beri Nafkah Rp 30 Juta setelah Cerai dari Venna Melinda

Kasus KDRT ini bermula ketika Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada 8 Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.

Pada 9 Januari 2023, berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. KDRT yang diterima Venna Melinda terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.

Saat itu, Venna mengaku mendapat pukulan dari Ferry Irawan hingga hidungnya berdarah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi