JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Bekasi akan memutus perkara perceraian Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett besok, Rabu (23/8/2023).
Meskipun sudah sepakat untuk berdamai, keduanya masih harus menghadiri putusan dari majelis hakim.
"Jadi keputusannya bukan cabut gugatan tapi mediasi. Jadi nanti sidangnya pembacaan putusan hasil dari mediasi ya berdamai," kata Lady Nayoan saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Lady Nayoan Sebut Kecelakaan Jadi Titik Balik Hubungannya dengan Rendy Kjaernett
Lady Nayoan sendiri belum bisa memastikan apakah dirinya akan hadir di persidangan nanti.
Kondisi fisiknya masih lemah setelah mengalami kecelakaan.
Selama ini Lady Nayoan masih bertumpu di kursi roda dengan bantuan Rendy Kjaernett.
Baca juga: Rendy Kjaernett Ucap Syukur Diberi Kesempatan Kedua oleh Lady Nayoan
"Belum tahu sih, lihat kondisi aku ya. Tapi itu sih karena ada pembacaan putusan perdamaian dan ada akta perdamaiannya, untuk meng-clear-kan gugatannya, jadi selesai di situ," kata Lady.
Diberitakan sebelumnya, Lady Nayoan sepakat menerima proposal perdamaian dari Rendy Kjaernett.
Keduanya berupaya untuk meningkatkan kembali kehidupan rumah tangga mereka yang sempat retak karena isu perselingkuhan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.