Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Denny Sumargo Laporkan DJ Verny Hasan ke Polisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
YouTuber Denny Sumargo resmi melaporkan Vernie Hasan atau yang akrab disapa DJ Vernie Hasan pada Selasa (22/8/2023) malam di Polda Metro Jaya, Jakarta.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan atau yang akrab disapa DJ Verny Hasan pada Selasa (22/8/2023) malam di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas nama terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_.

Kuasa hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Tanya ke Diri Sendiri Saat Dituduh Hamili DJ Verny Hasan, Denny Sumargo: Pilih Image atau Jujur

"Ini bukti LP nya. Pasal yang kami tuduhkan Pasal 310 dan 311 KUHP, 315 juga. Dan dengan kita laporkan ini, saya harap untuk nanti tinggal penyidik lakukan langkah penyelidikan dan penyidikan. Atas nama itu (Verny)," kata Anwar saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai informasi, DJ Verny Hasan sebelumnya pernah mengaku punya anak dari Denny Sumargo.

Kini, Verny mendadak mengulik kembali di media sosial soal tes DNA anaknya dengan Denny Sumargo.

Baca juga: Alasan Denny Sumargo Tak Laporkan DJ Verny Hasan ke Polisi

Padahal pada 2013 lewat tes DNA, Denny Sumargo terbukti bukan ayah biologis dari anak Verny Hasan.

"Saya waktu itu ditodong dan ditanya, saya jawab iya, tidak masalah. Ke sini kok sama aja, enggak ada jalan keluar. Bukan sudah beres ya?" ucap Denny Sumargo.

Denny menyebut ada banyak kerugian yang dia alami atas tindakan Verny.

"Kerugian saya sudah terlalu banyak. Nama kamu hancur sehancur-hancurnya pun tidak bisa menggantikan nama saya dan mama saya yang sudah hancur," tutur Denny Sumargo.

Baca juga: Cerita Denny Sumargo Bertemu dengan Anak DJ Verny Hasan

"Berapa banyak air mata saya dan mama saya karena dihina yang lu enggak bisa ganti dengan berapa pun materimu. Kalau ditanya masalah itu, tidak bisa," lanjutnya.

Dalam surat laporan Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi