JAKARTA, KOMPAS.com - Verny Hasan atau yang akrab disapa dengan disjoki Verny Hasan membantah telah menghapus unggahan tentang tes DNA yang dikaitkan dengan Denny Sumargo.
Lewat unggahan Insta Story, Verny Hasan menyebut video itu dia arsipkan sebagai alat bukti.
"Saya tidak sama sekali hapus video tersebut karena saya arsipkan video itu, saya simpan buat pelaporan netizen yang begitu menyakitkan hati saya dengan ucapan yang tidak tahu menahu tentang kehidupan saya," tulis Verny Hasan dikutip dari akun @vernyhasan_, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Berkonflik dengan Verny Hasan, Deny Sumargo: Pintu Maaf Tidak, Pintu Damai Ya
"Jangan melihat saya bekerja sebagai DJ lalu kalian menilai saya buruk," lanjutnya.
Sebelumnya, Denny Sumargo juga sempat menyinggung bahwa Verny telah menghapus unggahan video yang membahas tentang tes DNA.
Unggahan itu kemudian dijadikan alat bukti bagi pihak Denny untuk melaporkan Verny.
Diketahui, Denny Sumargo telah melaporkan DJ Verny Hasan pada Selasa (22/8/2023) malam di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca juga: Profil dan Biodata DJ Verny Hasan
Laporan Densu terhadap Verny Hasan teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @vernyhasan_.
Laporan ini bermula ketika Denny Sumargo terganggu dengan salah satu unggahan Instagram Verny.
Dalam unggahannya, Verny membahas tentang tes DNA Denny Sumargo dan anak Verny.
Denny beranggapan bahwa Verny meragukan tes DNA yang pernah Denny jalani dulu.
Padahal, tes DNA yang dijalaninya pada 2013 lalu menyatakan bahwa Denny Sumargo bukan ayah biologis dari anak Verny Hasan.
Dalam surat laporan, Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.