Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Irish Bella Tak Datang ke Persidangan, Ammar Zoni: Dia Selalu Mendoakan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Pasangan artis peran Ammar Zoni dan Irish Bella dalam konferensi pers perayaan ulang tahun ke-2 anak mereka, Air Rumi di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9/2022).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris peran Irish Bella kembali tak hadir dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat suaminya, Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Meski sudah dua kali tak hadir di persidangan, Ammar Zoni yakin istrinya tetap memanjatkan doa terbaik.

"Bagi saya, Irish datang atau tidak datang, saya yakin dia selalu mendoakan yang terbaik," kata Ammar.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ammar Zoni berharap tuntutan dari JPU dapat lebih ringan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ingin Cepat Kurus Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Sabu

"Ya, Insha Allah, minta doanya ya, semoga tuntutannya diberikan yang terbaik," ujar Ammar.

Dalam persidangan kali ini, Ammar Zoni terlihat sempat menangis saat Hakim Ketua bertanya soal Irish Bella dan anak-anaknya.

Pemain sinetron 7 Manusia Harimau ini mengaku rindu dengan keluarga dan menyesali perbuatannya.

Baca juga: Aditya Zoni Sebut Irish Bella Wonder Woman di Tengah Kasus Narkoba Ammar Zoni

Sebagai informasi, dalam sidang perdananya, Ammar didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah.

Selain itu, Ammar juga diberi dakwaan alternatif yakni Pasal 127 Ayat 1 a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Jaksa mengenakan Ammar dakwaan alternatif karena telah dianggap menyalahgunakan narkotika tanpa ada kondisi medis tertentu yang mengharuskan penggunaanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi