Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Proses Hukum Kasus Penipuan yang Menimpanya Terasa Lambat, Jessica Iskandar Curhat ke Kapolri

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Trans tv
Jessica Iskandar ungkap rasa kecewa jadi korban dugaan penipuan
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia


KOMPAS.com - Artis peran Jessica Iskandar atau Jedar menyampaikan curhatannya ke Kapolri Listyo Sigit.

Jessica Iskandar menyampaikan curhatan berkait proses hukum atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa dirinya.

Diketahui, Jessica Iskandar menyebut dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian diklaim mencapai Rp 9,85 miliar.

Baca juga: Jessica Iskandar Minta Tolong ke Jokowi: Bantu Korban Penipuan Seperti Saya

Jessica Iskandar mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap pelaku yang kini sudah berstatus tersangka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Pak Listyo, karena kinerja kepolisian saya rasa lamban dalam menangani kasus penipuan Rp 10 miliar yang saya alami dan terkesan tidak ada harapan untuk segera menangkap tersangkanya meskipun sudah DPO,” tulis Jessica Iskandar seperti dikutip dari keterangan unggahan akun Instagram-nya, Jumat (25/8/2023).

Jessica Iskandar mengaku mulai pasrah meski masih berharap kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpanya menemui titik terang.

“Saya belajar ikhlas pak Kapolri,” kata Jessica Iskandar.

Baca juga: Sikap Sopan El Barack Disorot, Jessica Iskandar Banjir Pujian

Kini, Jessica Iskandar sangat belajar banyak dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpanya.

“Saya mendapat pelajaran mungkin menipu orang lebih mudah lalu kabur, yang penting tipunya bisa banyak berM-M (miliar) jadi bisa bebas terus dan kabur,” kata Jessica Iskandar.

Terakhir, Jessica Iskandar berharap kasus serupa tak lagi terjadi kepada orang lain.

“Semoga ke depannya tidak ada korban seperti saya lagi pak,” tutup Jessica Iskandar.

Baca juga: Dulu Biasa Ditinggalkan Pasangan Setiap Ada Masalah, Jessica Iskandar: Sedih Sendiri, Sakit Sendiri

Sebelumnya, Jessica Iskandar sudah melaporkan terduga pelaku Christopher Stefanus Budianto alias Steven terkait dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan Jessica Iskandar teregister dengan nomor laporan LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan sangkaan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Namun, Christopher Stefanus Budianto alias Steven justru menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu (14/9/2022).

Steven mengajukan gugatan terhadap Jessica dan Vincent dengan nilai Rp 50 miliar.

Baca juga: Bingung Menjelaskan, Jessica Iskandar Terkejut El Barack Lebih Tahu Pekerjaan Vincent Verhaag

Hasilnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan perdata Christopher Steffanus Budianto alias Steven terhadap artis Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag.

Pada 7 Maret 2023, Jessica Iskandar mengaku mendapatkan surat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari Polda Metro Jaya.

Surat itu menyebut Christopher Stefanus Budianto alias Steven telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun dugaan penipuan yang menimpa Jessica Iskandar mencakup 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar 30 ribu dolar atau sekitar Rp 452 juta.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi