JAKARTA, KOMPAS.com - Pesulap berinisial OA ditangkap atas dugaan kepemilikan tanaman ganja.
Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap OA di Yogyakarta dari proses pengembangan.
"Jumat ketangkapnya di Jogja," kata AKBP Indrawenny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, saat dihubungi Senin (28/8/2023).
Dari penelusuran Polres Metro Jakarta Barat, OA diduga menyuruh seseorang bernama AH untuk menanam ganja.
"Jadi dia itu terkait kepemilikan tanaman ganja, jadi kita udah nangkep duluan orang satu tuh yang disuruh dia nanem ganja baru pengembangannya ke dia. Dia (OA) yang merintah nanem ganja itu," kata Panji.
Sampai saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut soal barang bukti tanaman ganja yang disita.
Polres Metro Jakarta Barat rencananya akan segera merilis detail terkait kasus ini dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan rilis besok tapi kalau ada pengembangan bisa ditunda. Kita kembangin dulu," kata Panji.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.