Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Oge Arthemus Suruh Rekan Tanam Ganja di Rumah untuk Konsumsi Pribadi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Pesulap Oge Arthemus digiring di Mapolres Metro Jakarta Barat terkait kasus kepemilikan ganja, Selasa (29/8/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penyalahgunaan narkoba, pesulap Oge Arthemus, menyuruh rekannya yang berinisial AH untuk menanam ganja di rumah sejak lima bulan lalu.

Biji ganja yang ditanam AH didapat dari Oge Arthemus.

"Dari pengakuan tersangka, (dia) sudah melakukan aktivitas menanam ganja di dalam rumahnya kurang lebih lima bulan dari Maret 2023," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, M Syahddudi, dalam konferensi pers, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Pesulap Oge Arthemus Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba karena Perintahkan Tanam Ganja

AH mengaku kepada polisi bahwa ia memetik pucuk tanaman ganja tersebut, dikeringkan, dan diserahkan ke Oge Arthemus.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oge mengonsumsi ganja tersebut secara pribadi kurang lebih sudah tiga bulan dan tidak untuk dijual.

"Jadi selama lima bulan ini kan si pelaku AH mengambil pucuk-pucuknya, kemudian dikeringkan kemudian diserahkan kepada si OA. Jadi kurang lebih sekitar tiga bulanan lah (konsumsi)," kata M Syahddudi.

Baca juga: Polisi Konfirmasi Pesulap OA yang Ditangkap karena Tanaman Ganja adalah Oge Arthemus

Diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap AH di rumahnya di daerah Serpong, Tangerang Selatan.

Setelah pengembangan, polisi menangkap Oge Arthemus di sebuah hotel di daerah Gondo Kusuman, Yogyakarta.

Saat ini polisi masih mendalami asal usul pemasok biji ganja tersebut.

Dari penyelidikan polisi berhasil mengamankan barang bukti lima pot tanaman ganja, kemudian tiga botol biji ganja, satu pak pupuk hidroponik, tiga klip biji ganja dengan berat total 17,62 gram, satu klip ganja seberat 0,58 gram, 13 puntung ganja, satu alat linting ganja, satu alat grinder, dan 10 pak papir atau kertas rokok.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi