Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Virgoun Akan Hadiri Sidang Cerainya dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Pekan Depan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Istri penyanyi Virgoun, Inara Rusli dalam konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Virgoun disebut akan menghadiri lanjutan sidang cerainya terhadap Inara Rusli Rabu pekan depan (6/9/2023).

Sidang tersebut akan beragendakan pemeriksaan saksi atau kesaksian.

Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, membeberkan kepastian ini usai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat atas agenda pembuktian.

Baca juga: Kuasa Hukum Virgoun Serahkan 15 Bukti Tertulis di Sidang Cerai dengan Inara

"Beliau akan hadir pas di (agenda) kesaksian," kata Wijayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun Virgoun akan menghadirkan tiga atau empat saksi.

Saksi-saksi tersebut merupakan keluarga dan teman Virgoun yang mengetahui perjalanan rumah tangganya bersama Inara selama ini.

Baca juga: Inara Rusli Masih Ngotot Minta Hak Royalti Lagu-lagu Virgoun

Menurut Wijayono, Virgoun telah memberikan lima kandidat untuk menjadi saksinya.

Namun belum ada nama yang diputuskan Virgoun.

"Entah siapa yang akan dibawa oleh Virgoun kita enggak tahu, yang jelas kemungkinan besarnya hadir di sidang selanjutnya tanggal 6 (September)," jelas Wijayono Hadi Sukrisno.

Baca juga: Saksi Tak Datang, Sidang Cerai Inara Rusli dan Virgoun Ditunda

Rabu hari ini, sidang berlangsung untuk agenda pembuktian tergugat. Pihak kuasa hukum Virgoun menyerahkan 15 bukti tertulis kepada Majelis Hakim.

Sebagaimana diketahui, proses cerai Virgoun dan Inara sudah bergulir sejak 31 Mei 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi