Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Fuji Sambangi Polres Jakarta Barat, Jalani Konsultasi Laporan soal Mantan Rekan Kerja

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Fuji dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Fuji Utami atau Fuji tampak menyambangi Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023).

Fuji didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, untuk menjalani konsultasi pelaporan terhadap mantan rekan kerjanya.

Fuji mengaku ditipu mantan rekan kerjanya, yang diduga membawa kabur uang miliknya.

“Hari ini agendanya saya sama Fuji mau menyerahkan beberapa bukti untuk dipelajari oleh rekan-rekan kepolisian Jakarta Barat. Kita sudah mengumpulkan bukti seutuhnya yang kita pelajari,” kata Sandy Arifin, Selasa.

Baca juga: Fuji Somasi Mantan Rekan Kerja karena Diduga Bawa Kabur Uangnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsultasi tersebut berlangsung selama sekitar satu jam. Sandy mengungkapkan bahwa bukti yang diajukan dianggap kurang.

“Jadi ada beberapa bukti yang harus kita lengkapi dan beberapa saksi yang kita akan mencoba komunikasikan terlebih dahulu untuk konstruksi hukumnya,” tutur Sandy.

Sandy mengatakan mereka akan kembali pekan ini untuk melengkapi bukti tersebut.

“Kita akan kembali lagi setelah bukti itu telah terkumpul semua. Insya Allah lusa,” tutur Sandy.

Baca juga: Fuji Ditipu Mantan Rekan Kerja, Rugi Miliaran Rupiah dan Akan Tempuh Jalur Hukum

“Udah coba komunikasi, berusaha menghubungi, kalau dari sana nggak ada itikad baik ya udah, aku serahkan ke lawyer aku aja,” timpal Fuji.

Beberapa waktu lalu Fuji mengungkapkan bahwa dia mengalami kerugian cukup besar, setidaknya Rp 1,5 miliar.

“Ya bisa dibilang (Rp 1,5 miliar) segitu. Mungkin bisa jadi nambah, kita belum bisa bilang segitu karena bisa lebih,“ ungkap Fuji beberapa waktu lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi