Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ibu dan Kakak Virgoun Jadi Saksi Sidang Cerai dengan Inara Rusli

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Eva Manurung (Ibu Virgoun kiri) dan Febby Carol (kakak Virgoun kanan) ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dan kakak penyanyi Virgoun, Eva Manurung dan Febby Carol, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perceraian dengan Inara Rusli di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).

Adapun sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Virgoun.

Menurut keterangan Febby Carol, kakak Virgoun, kedatangannya sebagai saksi untuk memberikan keterangan soal hak asuh anak yang kini menjadi polemik antara Virgoun dan Inara.

Baca juga: Virgoun dan Inara Rusli Masih Berebut Hak Asuh Anak

“Artinya keterangan kami untuk keduanya (perceraian dan hak asuh anak). Tapi memang terutama untuk hak asuh anak,” kata Febby Carol.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Febby menyebut bahwa ada suatu hal yang tak bisa ia sampaikan terkait hak asuh anak.

Dia mendukung agar hak asuh anak itu jatuh ke tangan Virgoun.

“Intinya, kita masing-masing menginginkan hak asuh anak, tapi kita memperjuangkan hak asuh anak ada di tangan adik saya (Virgoun),” tutur Febby.

Baca juga: Virgoun Siapkan Anggota Keluarga dan Teman Jadi Saksi di Sidang Cerai dengan Inara

“Karena memang ada sesuatu yang kita pikir memang lebih layak bersama dengan adik saya, ayahnya. Terkait apa, akan kita ikutin. Karena kita memang ada sesuatu yang melanggar hukum,” tambah Febby.

Lebih lanjut, Febby tak ingin lebih jauh membahas apa yang sebenarnya terjadi. Pasalnya dia mematuhi proses persidangan.

“Saya enggak bisa banyak bicara, karena proses masih berlangsung. Tapi menurut saya, melanggar. Maksudnya melanggar, artinya tidak sewajarnya untuk anak,” ucap Febby lagi.

Sebagaimana diketahui, proses cerai Virgoun dan Inara sudah bergulir sejak 31 Mei 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi